Pemasaran (marketing) memainkan peran penting dalam penjualan suatu produk. Hal ini sering dimanfaatkan oleh produsen nakal untuk menggunakan iklan guna meraup keuntungan sebesar-besarnya dari konsumen, tanpa mempedulikan kualitas dari produk itu sendiri. Alhasil modal dalam pemasaran produk yang menggunakan media periklanan seringkali sama besarnya dengan jumlah pengembangan kualitas produk itu sendiri, atau bahkan melebihi.
Pada tahun 2013, organisasi pangan dunia FAO mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa 25% sampah makanan yang berasal dari kota-kota besar dihasilkan oleh ulah marketing nakal ini.
Kualitas produk dipamerkan secara berlebihan dalam kemasan mewah, dan ditempatkan sebanyak-banyaknya di berbagai ruang publik guna menarik korban yang akhirnya membuang produk tersebut ke tempat sampah.
Bahkan pemasaran punya kekuatan yang mempengaruhi para korban untuk terus memilih produk tak berkualitas tersebut tanpa disadari.
Pengaruh pemasaran ini juga berlaku dalam politik. Pemasaran menjadi salah satu perhatian besar politikus dalam menaikan angka penjualan produk politiknya.
Terkadang para korban memilih berdasar iklan kampanye politik namun akhirnya kecewa dengan isinya alias hasil pekerjaan politikus tersebut.
Hal ini menjadi perhatian khusus peneliti ilmu politik untuk mempelajari efek pemasaran dan pengaruhnya terhadap demokrasi.
Penggunaan pemasaran politik memiliki pengaruh terhadap kesehatan demokrasi. Beberapa ahli percaya bahwa hal itu membawa manfaat bagi sistem demokrasi.
Pertama, pemasaran politik meningkatkan jumlah sumber informasi dan juga jumlah informasi yang tersedia bagi pemilih.
Kedua, membantu dalam membangun hubungan antara kandidat dan konstituen. Hal ini karena pemasaran politik menggunakan model barter antara politisi dan publik, mirip dengan produsen dan konsumen.