Menurut Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak Asasi bagi setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana pula diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saat ini, seperti kita tahu bahwa kualitas lingkungan hidup di bumi ini semakin menurun sehingga bisa mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal tersebut disebabkan oleh pemanasan global yang semakin meningkat sehingga mengakibatkan perubahan iklim yang semakin dapat memperparah penurunan kualitas lingkungan tersebut. Dalam Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 juga disebutkan bahwa perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfir secara global dan selain itu juga berupa perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.
Nah, akibat dari perubahan iklim ini, maka kualitas udara disekitar kita berkurang, bisa juga terjadi polusi karena udara yang kotor, terjadi efek rumah kaca, dan sebagainya. Maka untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim ini, dibutuhkan suatu teknologi yang mampu untuk melindungi umat manusia dari virus atau bakteri yang terkandung dalam udara yang kita hirup. Oleh karena itu, Sharp yang merupakan suatu perusahan elektronik yang selalu berorientasi ke masa depan, membuat suatu terobosan baru yaitu dengan membuat AC (Air Conditioner) yang menggunakan teknologi ion plasmacluster untuk menyaring dan membersihkan udara yang ada di sekitar lingkungan kita. Kenapa Sharp memilih ion plasmacluster sebagai teknologinya? Karena ternyata ion plasmacluster ini mempunyai beberapa kelebihan yaitu mampu membunuh virus dan bakteri yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang kita. Selain itu, juga dapat mengurangi pertumbuhan jamur pada permukaan dinding yang dapat menyebabkan masalah pernapasan seperti asma. Bahkan penelitian mengenai ion plasmacluster ini juga telah diteliti dibeberapa negara seperti China, Jerman, Jepang, dan juga Indonesia, dan kesemuanya memberikan respon positif. Dikutip dari sini, bahwa cara kerja teknologi ion plasmacluster ini ternyata relatif sederhana, caranya ialah dengan dengan menebarkan ion hidrogen positif dan ion oksigen negatif yang mempunyai fungsi untuk menangkap dan memecah partikel-partikel alergen (pembuat alergi), bakteri, jamur dan juga virus.
Dengan Air Conditioner yang menggunakan teknologi ion plasmacluster ini, diharapkan Sharp dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan amanat Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu dengan memberikan kontribusi terhadap kualitas udara yang bersih dan baik bagi kesehatan bangsa Indonesia, karena lingkungan yang sehat merupakan Hak Asasi bagi setiap umat manusia.
Bacaan: Dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H