Kekerasan seksual bertahun-tahun menjadi momok masalah di Indonesia. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan bisa terjadi di lingkungan Pendidikan seperti SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, bahkan di pondok pesantren.
Dalam kekerasan seksual perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan seksual antara tahun 2015-2021.
Bentuk-bentuk kekerasan seksual bermacam-macam seperti pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, pemaksaan, begal payudara, masturbasi di tempat umum, pelecehan seksual anak menggunakan kekuasaan.
Karena banyaknya kekerasan seksual itu akan berdampak pada korbannya seperti, gangguan jiwa, tekanan psikologis, emosional, gangguan stress pasca trauma, perilaku menyakiti diri, sampai pikiran untuk bunuh diri.
Biasanya korban jika dia laki-laki cenderung menjadi pelaku di masa depan, sedangkan perempuan cenderung menjadi korban lagi
Untuk itu sebagai mahasiswa peran kita sangat dibutuhkan agar kekerasan seksual berkurang bahkan tidak terjadi kekerasan seksual lagi. Sebagai mahasiswa peran kita adalah
- Memberikan arah ke yang lebih baik
- Menjadi agen pengubah
- Iron stock
- Mengajak sekitar untuk bermoral
- Menjaga nilai-nilai Pancasila
Mahasiswa sebagai generasi berkarakter harus menguatkan karakter nasional dan religious, menanamkan nilai Pancasila dan falsafah negara, dan cinta IPTEK.
Sebagai masyarakat yang baik terutama sebagai mahasiswa kita harus membantu orang sekitar kita terutama di lingkungan Perguruan Tinggi yang mengalami kekerasan seksual untuk melapor ke pihak berwajib, agar pelaku kekerasan seksual tidak bertambah dan terantisipasinya korban kekerasan seksual lain
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H