Lihat ke Halaman Asli

Deandra Madini

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Akademis dengan Ketimpangan yang Dialami Perempuan Serta Analisis Teori

Diperbarui: 26 Maret 2022   22:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://yoursay.suara.com/ulasan/2021/12/07/180810/marak-kekerasan-seksual-di-kampus-etika-menurun-apa-tindakan-pemerintah

Pelecehan seksual sering kali muncul di sekitar kita, terutama sering merugikan pihak perempuan. Bentuknya dapat berupa verbal dan non-verbal, dan dapat ditemui di manapun, kapanpun, kepada siapapun dan oleh siapapun, tanpa mengenal status atau jabatan. 

Meski demikian, tidak dapat dielakkan bahwa pada kenyataannya perempuan sering menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual oleh laki-laki, sehingga setiap harinya bahkan setiap saat perempuan harus merasa berwaspada terhadap serangan-serangan yang akan menimpanya. 

Pelecehan seksual dimaksudkan sebagai suatu keadaan yang tidak dapat diterima atau tidak diinginkan, baik secara lisan, fisik atau isyarat seksual dan pernyataan-pernyataan yang bersifat menghina atau keterangan seksual yang bersifat membedakan. 

Persoalan ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah akar kekerasan seksual terhadap perempuan. Dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, ketimpangan relasi kuasa yang dimaksud adalah antara laki-laki dan perempuan.

Pelecehan Seksual saat ini kerap banyak terjadi di seluruh penjuru masyarakat Indonesia. Mulai dari remaja, dewasa, hingga anak kecil sekalipun. 

Pelecehan seksual bahkan bukan terjadi di ranah privat saja, melainkan sudah mengarah pada ruang publik dan dapat berasal dari orang-orang yang dikenal seperti teman-teman di lingkungan pendidikan. 

Tindakan-tindakan pelecehan tersebut dimulai dari tingkat yang paling ringan sampai pada terberat, seperti sentuhan, meraba, memeluk,  hingga sampai terberat yaitu pemerkosaan, dan sebagainya. Pelecehan tersebut dapat terjadi pada perempuan ataupun laki laki. 

Tetapi, pada umumnya pelecehan yang tak lain kekerasan seksual, lebih sering terjadi pada para perempuan. Perempuan dianggap sebagai tempat pemuas hasrat nafsu bagi para laki-laki, sehingga perempuan mudah dilecehkan. Perempuan selalu dianggap remeh, lemah, tidak berdaya, dan direndahkan karena tidak setara dalam hal kekuasaan atau pekerjaan yang rendah dibandingkan laki-laki. 

Kasus pelecehan seksual yang lebih meresahkan dan merugikan terutama pada kaum perempuan ini tidak henti - hentinya menjadi isu atau masalah yang diperdebatkan saat ini karena sudah banyak terjadi dimana saja. 

Para korban pelecehan seksual biasanya mendapatkan perlakuan yang senonoh, tidak wajar, perlakuan kekerasan fisik dan mental, depresi, ketakutan, trauma, karena pelecehan seksual.

Selain akibat mental yang dirasakan korban karena pelecehan seksual, terkadang korban juga, terutama perempuan kurang mendapat perlindungan hukum yang harusnya diberikan secara ketat, kemudian biasanya faktor ketidakberanian untuk melapor, karena merasa tidak memiliki kekuasaan atau hak melaporkan, bahkan faktor lain seperti adanya ancaman dari pelaku yang membuat menghambatnya perlindungan pada kaum perempuan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline