Lihat ke Halaman Asli

10 Juta Pekerja China, Ini Kata Menaker

Diperbarui: 24 Desember 2016   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementerian Sekretariat Negara mengklarifikasi isu masuknya 10 juta tenaga kerja asing asal China ke Indonesia. "Jadi bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal Tiongkok yang masuk Indonesia. Kemungkinan angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman)," demikian isi salah satu poster digital yang diposting @KemensetnegRI seperti dilihat detikcom.

Selain membantah kabar tersebut, Kemensetneg juga memberikan data dalam bentuk grafik soal jumlah target wisman yang ingin dicapai pemerintah Indonesia. Menurut data tersebut jumlah wisman asal Greater China (China, Hongkong, Macau dan Taiwan) yang ingin dicapai oleh pemerintah pada 2016 ialah 2,1 juta dan hingga 2019 nanti jumlah wisman asal Greater China yang ditargetkan datang ke Indonesia berjumlah 3,3 juta orang.

Berita HOAX ini pun dibantah juga oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, dia  membantah isu bahwa Indonesia kebanjiran tenaga kerja asal China. "Bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal China yang masuk Indonesia. Kemungkinan, angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara," ujar Hanif dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Ketakutan yang terlalu berlebihan bahwa penduduk Cina akan menggeser kaum pribumi, terlalu dibesar besarkan dan terkesan berbau politik. Tak mudah bagi warga negara asing (WNA) untuk bisa bekerja di Indonesia. Ada banyak persyaratan yang harus mereka penuhi. Selain sklll, berbagai persyaratanlainyapun  telah menanti di depan mata.

Lebih baik daripada kita meributkan isu tersebut , alangkah lebih baiknya kita membekali diri kita,  supaya dapat bersaing dengan para tenaga kerja asing tersebut, atau membantu pemerintah dengan lebih mengawasi para pekerja asing tersebut..

Pemerintah memang harus lebih jeli lagi,apalagi  dengan adanya kebijakan pemberian bebas visa,  yang diberlakukan pemerintah kepada hampir semua Negara, untuk masuk ke Indonesia, kebijakan ini sangat menyulitkan bagi pemerintah, untuk melakukan pengawasan terhadap tujuan masuk para warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia, termasuk tenaga kerja asing ilegal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline