Lihat ke Halaman Asli

Ahok Sudah Jadi Tersangka, Kenapa Masih Demo?

Diperbarui: 19 November 2016   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun mengatakan, aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016 akan lebih damai daripada unjuk rasa 4 November. Demo yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) ini akan berpusat di Bundaran HI dengan menggelar doa bersama.

Berbeda dengan Pimpinan Majelis Azzikra, Ustadz Arifin Ilham menyatakan, dirinya tidak akan ikut aksi demo pada 2 Desember 2016. Sebab, kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah masuk ke ranah hukum.

Apakah demo 2 Desember itu ada agenda lain, sepertinya demo tersebut sudah melenceng dari agenda awal, apakah para ulama yang akan ikut demo nanti sudah tidak percaya lagi dengan hukum di Indonesia ?

Demo nanti menjadi pembuktian bahwa mereka semua meragukan hukum Indonesia, dan sudah tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum kita, apakah mereka akan menerapkan hukumnya sendiri ? 

Ini tidak boleh dibiarkan, demo nanti hanya kan merusak kepastian hukum Indonesia, apakah dibenarkan warga Indonesia memaksakan sendiri hukum yang menurutnya benar !!

Terlihat sekali perbedaan antara KH.Arifin Ilham dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun, dalam menyikapi permasalahan dugaan penistaan agama oleh Ahok, apakah tidak cukup puas dengan ditersangkakannya Ahok, apakah mereka ingin sampai melihat kehancuran Ahok?

Bila ini berlanjut terus menerus banyak dampak negatif untuk Hukum Indonesia, bagimana penilaian oleh Negara teangga nantinya, sangat tidak bagus pastinya. Pemerintah harus tegas. beri pelajaran kepada yang nanti ikut demo dengan cara diberi bimbingan lagi akan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila.

Apapun yang akan dilakukan demo meninggalkan dendam, lebih baik demo itu jangan sampai terulang lagi apapun alasanya meskipun dengan jaminan “super damai”. Apakah mereka tidak berpikir, berapa orang yang akan dirugikan dengan adanya demo tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline