Lihat ke Halaman Asli

Berbagi Warisan Pesawat Kepresidenan

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tepat sehari setelah pemilu legislatif (pileg), tepatnya tanggal 10 April 2014, negara kita disorot olehy berbagai media terkai dengan pembelian pesawat kepresidenan Boeing Business Jet bertipe 737-800 BBJ-2. Airforce One-nya Indonesia ini dibeli dengan harga total US$ 91,2 juta http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/04/11/airforce-one-indonesia-demi-menghemat-anggaran-646800.html

Sikap Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang Legowo dan yang pasti sudah bisa memrediksi kekalahan partainya di PILEG 2014, masih saja memberikan yang terbaik untuk Negara Indonesia ini. Sikap terpuji ini jarang sekali ditemukan di kalangan para pemimpin bangsa dimana pun, seperti yang dikatakan Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi pada http://sisatruk.blogspot.com/2010/01/kontroversi-pesawat-kepresidenan.html

Sudi mengatakan, ”ide pembelian pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 ini sebetulnya dari DPR tahun lalu. Lalu kami kaji, akhirnya dengan pertimbangan itu disetujui untuk diproses. Terus terang saya ulangi, justru yang mendorong adalah DPR untuk mengadakan pesawat kepresidenan. Beberapa kali kami datang ke DPR ternyata selalu mendukung. Setelah ditimbang lebih efektif membeli.”

Warisan

Dengan bertambahnya armada udara, negara kita menambah juga kewibawaan negara kita pastinya. Karena betapa pentingnya kewibawaan bangsa ini di mata negara lain, sehingga Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang berwibawa, dan juga tentu penghematan anggaran yang luar biasa untuk masa yang akan datang.

Keputusan SBY tetap membeli pesawat walau ia sudah pasti takkan menjadi presiden lagi, menunjukkan dalam segala sesuatu, SBY melakukannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi yang selama ini dituduhkan orang-orang.

Jadi, siapapun nanti yang menjadi presiden, maka akan mendapatkan fasilitas pesawat kenegaraan seperti dijamin Undang-undang. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline