Lihat ke Halaman Asli

Australia Harus Sadar, Mereka Adalah Penjahat Narkoba !!!

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyaknya warga Australia yang tidak setuju dengan hukuman mati itu pun menumpahkan rasa kesal mereka di jejaring media social, masih ramai di dunia para netizen. Warga Australia merasa terusik begitu mendengar dua warganya yang ditahan di Indonesia akan segera dieksekusi mati. Mereka merasa bahwa kejahatan karena narkoba tidak pantas untuk diganjar dengan hukuman mati. Netizen Australiapun mulai membuat hashtag #boycottbali sebagai bentuk protes mereka.

Perlu di ketahui juga bukan di Indonesia saja memberikan hukuman mati untuk para, pengedar dan penyelundup Narkoba, Indonesia memang dikenal sebagai negara yang memberlakukan aturan ketat soal narkoba, tidak seperti beberapa negara yang melegalkan beberapa jenis narkotika, di Indonesia, obat terlarang dalam bentuk apapun dianggap melanggar hukum. Oleh sebab itu, di terminal kedatangan di bandara-bandara Indonesia, peringatan tentang hukuman mati untuk penyelundup narkoba telah dipajang.

Dan menjadi mustahil bila para penyelundup Narkoba asal Australia itu,  tidak mengetahuinya

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan WNA asal Australia, adalah penyelundup nekat, mereka kini tengah menunggu eksekusi mati, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ingat Negara kita adalah Negara hokum, dan itu harus diberlakukan kepada siapapun termasuk WNA asal Australia ini, jangan hanya karena mereka warga Australia hokum dinegara kita menjadi “Lunak”, siapa pu yang melanggar hokum tetap harus ditindak, sesuai dengan hokum yang berlaku di Negara Indonesia.

Seharusnya Australia sebagai Negara yang lebih maju dari Indonesia, justru harus lebih tahu dan lebih menghargai, tentang penegakan hukum yang ada di Negara Indonesia atau Negara manapun., jangan mengaitkan akar masalah menjadi kemana-mana,  karena ini murni masalah Pelanggaran Hukum. Bagaimana dengan Negara-negara yang melakukan hukuman mati bagi para penyelundup narkoba, selain Indonesia seprti Malaysia, Iran, Saudi Arabia, China apa yang Australia lakukan ? mengapa tidak diboikot juga ?

Dengan hukuman mati yang diberlakukan tersebut, setidaknya kita bisa sadar akan pengaruh buruk dari narkoba. Narkoba pun jika dikonsumsi akan membuat nyawa diri dan orang lain yang tidak tahu menahu, akan melayang, karena obat tersebut berbahaya. Dan jika terpergoki membawa barang haram, maka berbagai hukuman akan dijatuhkan. Berpikirlah seribu kali jika akan berurusan dengan barang haram tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline