Infaq adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia merupakan wujud kedermawanan seorang muslim dalam mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah. Namun, Islam menekankan bahwa infaq yang diterima dan diberkahi adalah infaq yang bersumber dari harta yang halal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik..." (QS. Al-Baqarah: 267). Ayat ini menegaskan pentingnya memastikan sumber harta yang kita infakkan harus berasal dari usaha yang bersih dan halal.
Harta yang halal adalah harta yang diperoleh sesuai dengan syariat Islam, tanpa ada unsur riba, penipuan, atau kecurangan. Allah tidak hanya melihat jumlah harta yang kita keluarkan, tetapi juga dari mana asal harta tersebut. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR. Muslim). Dengan demikian, mengeluarkan infaq dari harta yang halal merupakan syarat mutlak agar amalan kita diterima di sisi-Nya.
Infaq dari uang halal memiliki dampak yang sangat besar, baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi pemberi, infaq ini akan membersihkan hartanya dari sifat tamak dan cinta dunia. Allah juga menjanjikan balasan berlipat ganda bagi orang yang berinfaq dengan tulus. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 disebutkan bahwa perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, di mana setiap tangkai menghasilkan seratus biji. Balasan ini menunjukkan bahwa infaq tidak akan mengurangi harta, melainkan justru menjadi sebab keberkahan dan bertambahnya rezeki.
Bagi penerima, infaq dari uang halal memberikan manfaat yang nyata, baik berupa bantuan ekonomi maupun dorongan spiritual. Harta yang halal memberikan keberkahan kepada penerima, sehingga membantu mereka bangkit dari kesulitan dan menjadi lebih produktif. Selain itu, infaq ini juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarumat muslim, karena sifat tolong-menolong yang tercipta.
Namun, infaq dari uang yang tidak halal justru akan merusak amal tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, "Barang siapa yang bersedekah dengan harta haram, maka tidak ada pahala baginya dan dosanya tetap ada padanya." (HR. Ahmad). Oleh sebab itu, berhati-hati dalam memastikan kehalalan sumber harta kita adalah langkah awal yang sangat penting sebelum berinfaq.
Untuk memastikan harta yang kita infakkan halal, kita harus menjauhi segala bentuk transaksi yang melanggar syariat, seperti riba, korupsi, penipuan, atau perjudian. Harta yang didapat dari cara-cara ini bukan hanya tidak berkah, tetapi juga akan menjadi penghalang doa dan amal kita diterima di sisi Allah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H