Lihat ke Halaman Asli

Dea Damayanti

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Insentif dan Tunjangan

Diperbarui: 20 Mei 2023   01:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Dea Damayanti (201410028)

Dosen Pengampu : Dr. H. Syaefil Bahri, CHCM

A. Insentif

Menurut Pangabean (2002), "insentif adalah imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan atas kinerja yang melebihi standar yang ditetapkan. Mengingat bahwa uang dapat memotivasi karyawan untuk bekerja lebih keras, karyawan lebih suka dibayar berdasarkan kinerjanya. Menurut Sarwoto (2000), insentif dapat secara garis besar  dapat dibagi menjadi 2 (dua):

a. Insentif material, ada berbagai cara untuk memberi penghargaan kepada karyawan atas pekerjaan yang dilakukan. Gaji seorang karyawan dapat didasarkan pada: waktu, hasil pekerjaaan, gabungan waktu. Insentif tak berwujud

b. Insentif non material, dapat mengambil banyak bentuk, termasuk: Perpindahan gelar  secara resmi, pemberian balas jasa, Pembagian piagam penghargaan, pemberian promosi, pemberian hal untuk menggunakan suatu atribut dan fasilitas perusahaan, pemberian pujian atau ucapan terimakasih secara formal maupun informal 

B. Bentuk-bentuk Insentif 

Bentuk sistem insentif dapat diterapkan di hampir semua tempat kerja, mulai dari  pekerja manual hingga staf profesional, manajerial, dan administrasi. Syah dan Mukaram (2000) menyatakan bahwa ada beberapa bentuk insentif yang lazim dijumpai seperti berikut ini:

a) Piecework (upah per output)

b) Production Bonus (Bonus Produksi)

c) Commission (komisi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline