Lihat ke Halaman Asli

Meningkatnya Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Menerapkan PPKM Darurat

Diperbarui: 17 Juli 2021   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid-19 menetap di Indonesia dan tak juga kunjung usai, banyaknya varian baru yang bermunculan membuat kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat, salah satu varian virus yang membuat kasus Covid-19 meningkat adalah varian Delta. Virus corona varian Delta pertama kali diidentifikasi di India pada akhir 2020. Menurut para ilmuwan, varian Delta ini sekitar 60 persen lebih mudah dan cepat menular dibanding varian sebelumnya dan juga memunculkan gejala baru yang sedikit berbeda. Alasan varian Delta lebih cepat menular belum diketahui, oleh karena itu para peneliti terus mengkajinya. Namun, salah satu teori menjelaskan bahwa protein permukaan pada varian Delta ini lebih mudah untuk menyatu dengan sel manusia, dan membuat virus lebih mudah menginfeksi manusia.

Gejala awal pada varian Delta ditandai dengan sakit tenggorokan, kemudian hilangnya indera perasa atau penciuman. Selain itu, perlu diwaspadai juga apabila mengalami gejala seperti sakit kepala diikuti dengan sakit tenggorokan, demam, dan pilek. Menurut ahli, gejala terinfeksi varian Delta ini justru lebih jarang memiliki gejala seperti batuk dan kehilangan indera perasa atau penciuman seperti gejala Covid-19 sebelumnya. Sedangkan, pada pasien yang berusia lebih muda memiliki gejala yang dominan yaitu pilek atau badan terasa kelelahan.

Varian Delta ini memiliki kemampuan berkembang biak lebih cepat dibanding varian virus corona sebelumnya. Hal itu menyebabkan pasien positif Covid-19 varian Delta ini lebih banyak membutuhkan perawatan di rumah sakit dibanding pasien positif Covid-19 varian lainnya. Akibatnya, sejumlah rumah sakit mengalami peningkatan pasien positif terutama di Pulau Jawa. Terlebih saat ini Pulau Jawa termasuk ke dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid-19 menurut satgas Covid-19. Tercatat ada 49 kabupaten/kota di Pulau Jawa masuk dalam daftar zona merah, dan yang terbanyak ada di wilayah Jawa Tengah.

Tercatat pada tanggal 7 Juli 2021 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 34.379 kasus, total kasus positif Covid-19 saat ini bertambah menjadi lebih dari 2,3 juta kasus atau sebanyak 2.379.397 kasus. Hal ini membuktikan bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan, terlebih untuk pertama kalinya kasus positif di Indonesia menembus angka lebih dari 20.000 kasus dalam sehari.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 terutama untuk wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakuan PPKM darurat ini dikarenakan kasus Covid-19 yang meningkat dengan cepat, terlebih dengan adanya varian baru yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi. Dan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain pemberlakuan PPKM, masyarakat Indonesia disarankan menggunakan 2 masker yaitu masker medis lalu dilapisi dengan masker kain, tujuan penggunaan masker 2 lapis ini untuk mengurangi risiko droplet atau percikan liur masuk ke rongga hidung dan mulut. Menurut penelitian, penggunaan masker bedah dapat menghalangi virus corona untuk masuk sebanyak 84,3 persen dan jika kita menggunakan 2 masker, maka perlindungannya juga bisa meningkat hingga 96,4 persen. Oleh sebab itu, penggunaan masker medis dan masker kain sangat disarankan karena memberikan perlindungan yang lebih baik.

Selain memperhatikan penggunaan masker kita juga harus patuh pada peraturan PPKM saat ini, dan tetap patuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). Tak lupa juga untuk melakukan vaksinasi, karena manfaat vaksinasi ini adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar terhindar dari suatu penyakit, dan juga mengurangi risiko tertular Covid-19. Namun, meskipun kita sudah vaksinasi kita tetap harus patuhi protokol kesehatan karena vaksinasi Covid-19 ini tidak membuat 100 persen kita terhindar dari Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline