Lihat ke Halaman Asli

Dea Ananda Rouffana

Mahasiswa Universitas Airlangga

Pentingnya Etika Kesehatan di Era Digital Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Diperbarui: 9 Januari 2025   09:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pelayanan kesehatan BPJS (Sumber : joglosemar news)

Dengan perkembangan zaman, akses dalam berbagai bidang semakin mudah. Salah satunya pada bidang kesehatan. Sebagai tenaga kesehatan, tentunya harus bijak dalam menggunakan akses yang semakin mudah di zaman sekarang. Seorang tenaga kesehatan maupun medis memegang erat etika dan hukum dalam dunia kesehatan.

Dalam kemajuan teknologi saat ini tentunya kita tidak bisa lepas dari yang namanya jejak digital. Baik itu jejak digital yang baik atau buruk. Utamanya, jejak digital seseorang berawal dari unggahan sosial media. Salah satu contoh jejak digital adalah video viral yang di upload di tiktok, atau hal apapun yang viral itu pasti akan memberikan jejak digital yang lebih membekas.

Diskriminasi pada layanan kesehatan merupakan masalah yang menyangkut ketidakadilan dan berhubungan erat dengan etika dan hukum dalam kesehatan. Salah satu contoh diskriminasi pada pasien BPJS yang viral di sebuah media sosial berupa TikTok menarik perhatian publik. Tentunya, diskriminasi pasien BPJS dapat mempengaruhi persepsi orang terhadap sebuah rumah sakit dan kulitas pelayanan di dalam rumah sakit tersebut. Kasus viral yang melibatkan unggahan seorang tenaga kesehatan di media sosial tentang perbandingan antara pasien umum dan pasien yang menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) telah menimbulkan perdebatan yang luas di masyarakat. Dalam unggahan tersebut diperlihatkan perbedaan perlakuan yang diterima oleh kedua kelompok pasien, yang kemudian memicu beragam reaksi dari publik, termasuk kritik terhadap sistem kesehatan di Indonesia.

Tindakan diskriminasi pasien BPJS melanggar Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dan Undang-undang No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial. Kemudian, Tindakan diskriminasi terhadap pasien BPJS merusak etika medis yang mengedepankan keadilan, menghormati hak pasien, dan menyediakan pelayanan yang setara.

Tentunya, dari Tindakan tersebut timbul berbagai dampak negatif. Pertama, terjadi penurunan kepercayaan pada pelayanan BPJS. Dengan penurunan kepercayaan tersebut, akan mengarah ke penurunan jumlah peserta BPJS yang mengakibatkan penurunan kemampuan dalam memberikan akses kesehatan yang merata. Kedua, ketidakpuasan pasien dapat membuat pasien BPJS lebih memilih untuk berobat non BPJS. Hal ini, dapat membuat kesenjangan antar pasien jauh lebih parah. Ketiga, kelompok masyarakat yang kurang mampu bisa semakin tersingkirkan dalam pelayanan kesehatan dan hal ini melanggar prinsip keadilan sosial yang diterapkan di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara meminimalisir dampak-dampak negatif yang terjadi ?

Dalam meminimalisir dampak-dampak negatif tersebut bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, pihak rumah sakit memberikan pengawasan yang ketat pada setiap nakes dan named yang bekerja. Kedua, memprioritaskan peningkatan komunikasi antara nakes/named dengan pasien. Baik itu pasien BPJS maupun non BPJS. Dengan komunikasi yang baik, kasus seperti diskriminasi pasien akan berkurang. Kemudian yang ketiga, memberikan pendidikan dan pelatihan tentang etika professional pelayanan kesehatan pada tenaga kesehatan dan tenaga medis. Dengan begitu, tenaga kesehatan maupun tenaga medis bisa memahami lebih dalam tentang etika dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline