Lihat ke Halaman Asli

Transformasi Pendidikan dengan Kurikulum Merdeka

Diperbarui: 8 Juli 2023   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd.(Dosen Pendidikan Matematika)

Dea Mutiara Amelia_34202200014 (Artikel)  

Sikhah Alimatul Aghnia_34202200022 (Vidio) 

(Mahasiswa S1 prodi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISSULA)

Kurikulum Merdeka 

     Kurikulum Merdeka adalah sebuah pendekatan pendidikan yang memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang lebih relevan, responsif, dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa.

     Kurikulum Merdeka diperkenalkan dan mulai diterapkan di Indonesia pada tahun 2021. Pada tanggal 20 Juli 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, mengumumkan perkenalan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka diperkenalkan dan diimplementasikan di Indonesia dengan tujuan untuk menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 dan mempersiapkan siswa secara lebih holistik.

     Implementasi Kurikulum Merdeka dimulai secara bertahap, dengan tahap awal yang melibatkan sekolah-sekolah di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya adalah memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi lokal di masing-masing daerah. Perkenalan Kurikulum Merdeka ini sebagai langkah konkret dalam memperbarui sistem pendidikan di Indonesia dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia yang semakin dinamis.

     Dalam implementasi kurikulum di Indonesia secara umum, terlibat beberapa pihak, termasuk:

1. Pemerintah: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia memiliki peran utama dalam merancang kebijakan dan pedoman kurikulum nasional. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang diterapkan di seluruh negara.

2. Lembaga Pendidikan: Lembaga pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan nonformal, terlibat dalam implementasi kurikulum. Mereka menerapkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mengadopsi pedoman dan metode pembelajaran yang sesuai, serta melaksanakan evaluasi terhadap siswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline