Lihat ke Halaman Asli

DEA JULITA

mahasiswa

Fungsi Koperasi Meningkatkan Kesejahteraan Petani Padi dan Masyarakat Kabupaten 50 Kota

Diperbarui: 3 November 2021   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FUNGSI KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI PADI DAN MASYARAKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

FUNGSI KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI PADI DAN MASYARAKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

A. PENDAHULUAN

Tanaman padi merupakan salah satu hasil pertanian yang dapat memberikan dampak terhadap pendapatan para petani. Padi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia, dengan demikian hasil produksi dari tanaman padi sangat di butuhkan oleh masyarakat Indonesia (Nurfitasary et al., 2020).

ilustrasi pribadi

Banyaknya petani padi di daerah 50 kota maka sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat 50 kota, jika pedapatan dari petani padi meningkat, maka perekonomian masyarakat daerah 50 kota juga meningkat, tetapi jika pendapatan dari petani padi menurun di daerah 50 kota perekonomian masyarakat nya juga menurun.

ilustrasi pribadi

Berbagai masalah yang di hadapi para petani padi membuat harga padi yang mereka dapatkan relatif rendah. Solusi yang dapat kita berikan kepada petani padi yaitu mendirikan sebuah koperasi pertanian, dengan harapan  koperasi dapat meningkatkan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan untuk petani padi di daerah 50 kota. 

B. ISI

Peran koperasi dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi memiliki 4 fungsi (Arifandy et al., 2020) sebagai berikut:

  • Membangun dan pengembangan kemampuan ekonomi kepada setiap anggota koperasi dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
  • Memiliki peran aktif dalam usaha peningkatan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat.
  • Memperkuat perekonomian rakyat sebagai pondasi dasar dan kekuatan perekonomian nasional.
  • Upaya dalam mengwujudkan perekonomian nasional yang menjadi usaha bersama dengan dasar asas kekeluargaan.
  • Umumnya petani padi di daerah 50 kota dalam memasarkan hasil panen mereka langsung kepada tengkulak atau toke padi. Alasan mereka menjual kepada tengkulak (Nsafe et al., 2021) sebagai berikut:
  • Adanya hubungan keluarga.
  • Keterbatasan modal dalam produksi padi masa panen berikutnya.
  • Adanya jaminan pemasaran ketika terjadi penurunan harga jual padi di daerah 50 kota.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline