Boyolali - Tim Mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) melakukan konservasi dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Boyolali. Upaya konservasi di Kecamatan Konservasi, Kabupaten Boyolali ini dilakukan lewat kegiatan Imbal Jasa Lingkungan (IJL).
Sebanyak delapan mahasiswa UNS program studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP) Fakultas Pertanian (FP) melaksanakan kegiatan IJL yang merupakan salah satu program di Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) Surakarta, tempat dilaksanakannya magang pada periode Februari-Juli 2024.
Program IJL ini telah dilaksanakan para mahasiswa MBKM tersebut bersama LPTP Surakarta dan Aqua di beberapa wilayah, Rabu (6/3/2024). Mulai dari Dukuh Gumuk dan Dukuh Kayulawang di Desa Mriyan, Kecamatan Tamansari, serta Desa Pagerjurang Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.
Salah satu pembimbing lapangan, Muslim Afandi menjelaskan, program dengan skema berbasis pasar ini menjadi instrumen penting dalam rangka melestarikan jasa lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Program ini bertujuan melestarikan lingkungan dengan memberikan kompensasi berupa penghargaan kepada pemilik lahan atau pengelola ekosistem atas jasa lingkungan yang mereka sediakan.
"Program IJL ini merupakan salah satu bentuk kompensasi atas kinerja nyata yang telah dilakukan oleh petani dalam penyediaan jasa lingkungan seperti pengurangan emisi karbon atau peningkatan keanekaragaman hayati," kata Afandi.
Adapun fokus program IJL sendiri tak hanya bertujuan untuk pelestarian lingkungan, tapi juga guna mencegah kerugian ekonomi akan perubahan lingkungan, serta mendorong pendapatan pengguna lahan yang saling menguntungkan.
Program IJL dilaksanakan dengan mengukur diameter dan tinggi keanekaragaman hayati yang ada di lahan tersebut. Jenis tanaman yang termasuk dalam perhitungan IJL yakni semua jenis tanaman kehutanan termasuk tanaman multi-purpose trees species (MPTS) berdasarkan ketentuan kehutanan dan perkebunan.
Nantinya, para penyedia lahan seperti pemilik tanah, petani, ataupun kelompok masyarakat yang telah berinisiatif melakukan konservasi di lahan tersebut, akan mendapatkan upah atau bantuan berupa program pemberdayaan.
"Program IJL ini diharapkan dapat menjadi suatu solusi untuk keberlanjutan pembangunan di masing-masing kawasan," jelasnya.