Terusan Suez mengalami kemacetan sejak selasa (23-3-2021), ini terjadi karena Kapal Ever Given terjebak di dekat ujung selatan kanal secara diagonal. Kapal yang berbendera Panama ini, dikelola oleh Evergreen Marine Corp, yang merupakan perusahaan dari Taiwan. Kapal yang sedianya melakukan perjalanan dari Yantian di Cina akan menuju Eropa (Pelabuhan Rotterdam). Kapal yang kandas ini memiliki bobot 219.076 gross ton dengan panjang 400meter.
Terusan Suez digunakan kapal-kapal tujuan Eropa dari Asia dan sebaliknya tanpa mengelilingi Afrika, sehingga jarak dan waktu tempuh, terpangkas. Terusan sepanjang lebih kurang 193 km menghubungkan Pelabuhan Said di Laut Tengah dan Suez di Laut Merah, dioperasikan tahun 1869. Jalur ini merupakan salah satu jalur strategis di dunia.
Kemacetan ini berpotensi mengganggu dan berdampak pada rantai pasokan global, yang saat ini terdampak akibat virus Corona. Dampak setahun terakhir ini adalah adanya permintaan barang yang melonjak di sisi lain industri pelayaran mengalami perlambatan. Perdagangan dunia yang melalui terusan ini dipekirakan mencapai 12%.
Data tahun 2020, lebih kurang 19.300 kapal melalui terusan ini. Sehingga rata-rata perhari lebih dari 50 kapal yang melintas. Kapal yang melewati rute ini, 23% mengangkut bahan bakar dan turunannya seperti bensin, LPG, naftah dan sejenisnya. Dan 77% mengangkut barang ekspor-impor berbagai produk dari seluruh dunia. Untuk Asia Tenggara, terdapat 36,2% melalui jalur perdagangan tersebut.
Dengan kemacetan ini terdapat potensi kerugian. Berdasarkan perkiraan Lloyd's List, nilai barang kapal cargo yang melalui Suez per hari rata-rata senilai US$ 9,7miliar. Dari nilai barang itu, US$ 5,1miliar diangkut kapal dari timur ke barat dan sebaliknya bernilai US$ 4,6milar.
Bagaimana dampak yang terjadi dari lamanya penanganan kemacetan terusan tersebut?
1. Waktu tempuh kapal semakin lama.
Pengalihan rute perdaganan melewati Tanjung Harapan akan menambah waktu tempuh perjalanan berkisar 2 pekan.
2. Biaya Komoditas Naik
Dengan waktu tempuh yang semakin lama menambah biaya eksepedisi perjalanan kapal. Tambahan biaya terjadi akibat tambahan bahan bakar dan biaya kru kapal. Dan, yang telah terjadi adalah naiknya harga minyak mentah berjangka sebesar 6%.
3. Lalu lintas ekspor-impor terganggu
Dengan adanya kemacetan tersebut, kapal dari Indonesia terkena imbas dari antrian tersebut.
Dari dampak tersebut di atas, tentunya akan mempengaruhi perdagangan ekspor-impor di Indonesia. Kontraksi ekonomi yang telah terjadi, akan mendapat tekanan dari kondisi kemacetan ini.
Saat ini pemerintah telah menerbitkan PMK No.44/2020 dan PMK No. 86/2020 sebagai bagian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini perlu diperluas kembali terhadap dunia usaha akibat dari dampak yang timbul.