Fenomena sosial satu ini menjadi isu yang lumayan sensitif untuk dibahas. Pelecehan seksual menjadi sebuah perlakuan di mana korban merasa dilecehkan dan korban sendiri tidak menginginkan perlakuan tersebut yang mana diri korban merasakan adanya sebuah gangguan yang sulit diterima misalnya berupa perasaan trauma. Pelecehan seksual menjadi hal yang bisa tergolong perlakuan fisik maupun verbal yang diterima dengan korban. Dengan tindakan ini beberapa pengaruh negatif bisa saja muncul, selain trauma korban akan merasa takut, merasa terancam, ataupun menyalahkan diri sendiri.
Kebanyakan korban pelecehan seksual ini akan bungkam, sebab beberapa faktor misalnya yakni kebingungan terhadap apa yang baru saja menimpanya, rasa malu terhadap dirinya sendiri, takut akan disalahkan oleh orang-orang, khawatir atas pandangan orang dan masih banyak lagi. Sudah tidak asing terdengar, bahwasannya masyarakat akan menyalahkan korban atau hal ini disebut dengan "victim blaming." Hanya karena pakaian korban yang minim, terkesan tidak sopan beberapa dari masyarakat menganggap perempuan yang menjadi akibat dari pelecehan seksual tersebut terjadi.
Namun, data mengatakan dilansir dari Change.org bahwasannya kebanyakan korban pelecehan seksual mengenakan celana atau rok panjang, selanjutnya ialah hijab dan baju atau lengan panjang. Jika didasari dengan adanya penelitian, maka beberapa stigma masyarakat yang menyalahkan korban ini menjadi tidak masuk akal dan terkesan asal menyalahkan korban. Beberapa alasan lain untuk menyalahkan korban yakni korban pulang malam. Hal ini juga menjadi tak masuk akal lantaran banyak sekali perempuan yang juga pulang malam dan bekerja hingga malam. Dibuktikan dengan survei yang sama bahwasanya 35% dari terjadinya pelecehan seksual terjadi pada siang hari dan 25% pada malam hari.
Anggapan-anggapan dari masyarakat menjadi stigma negatif korban, nyatanya sudah dibuktikkan dan hal ini menjadi tak benar. Namun, masih banyak juga masyarakat yang memandang rendah, melakukan victim blaming dan juga persepsi yang secara tidak langsung mengatakan bahwasanya korban menjadi seksualitas semata. Beban ini diberikan seluruhnya oleh korban. Padahal, pelecehan seksual menjadi sebuah pelanggaran norma serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan dengan harus diberikan ganjaran setimpal.
Pelecehan menjadi sebuah permasalahan yang sedari dulu tidak akan ada habisnya untuk dibahas oleh masyarakat. Korban yang berasal dari ras, agama, suku dan bangsa menjadikan permasalahan ini bukan hanya permasalahan biasa yang dapat diselesaikan dengan mudah sebab nantinya akan ada lebih banyak korban jika diam saja seperti ini. Bahkan, persepsi masyarakat yang mengakibatkan korban takut untuk melapor sebab akan dipandang sebelah mata menjadi hal utama. Alasan lain, pelecehan seksual dianggap hal biasa.
Kasus yang baru-baru ini terjadi di Ungaran, Semarang sempat ramai di Twitter dengan pelaku pelecehan seksual yakni supir ojek online dan korbannya seorang wanita. Pemilik akun menceritakkan bahwasanya ia dan temannya telah mencoba mengejar pelaku dengan korban tersebut namun akhirnya tidak bisa dan pelaku meloloskan diri. Pemilik akun tersebut mengaku bahwasanya korban sudah berteriak minta tolong, dan orang-orang di sekitar tempat kejadian tersebut tidak menghiraukan dan tidak ada pertolongan yang ada.
Penjelasan atas kasus tersebut menjadi sebuah hal di mana kepedulian masyarakat mengenai pelecehan seksual cenderung tak acuh. Dilihat berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, persentasi angka kekerasan seksual pada perempuan juga meningkat di setiap tahun. Hal ini menjadi bukti lain bahwasannya kekerasan seksual akan terus terjadi bila mana kejadian seperti ini dianggap angin lalu ataupun tidak ada kepedulian terhadap sekitar sama sekali. Kebebasan ini mengundang sebuah kerentanan perempuan yang bisa kapan saja menjadi korban pelecehan seksual.
Peran kesadaran akan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. Penegakan hukum tanpa kesadaran serta ikut serta masyarakat dalam mengimplementasikannya juga menjadi hal sia-sia. Kepedulian terhadap sesama, tidak memandang korban rendah terkait kasus pelecehan seksual, dan lebih memahami bagaimana perasaan korban sangat dibutuhkan guna diterapkan dalam diri tiap-tiap masyarakat.
Dengan hal itu, pelecehan seksual diharapkan bisa berkurang dengan korban-korban yang berani untuk membuka diri dan melapor agar nantinya pelaku kejahatan dapat sanksi sosial dan hukuman terkait perlakuan jahatnya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H