Lihat ke Halaman Asli

Evaluasi Sumberdaya Lahan (Studi Kasus: Kecamatan Kota Sumenep)

Diperbarui: 7 Mei 2021   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kec. Kota Sumenep, 2008 (Sumber: Google Earth Pro)

Sumberdaya lahan merupakan bagian dari sumber daya alam sehingga sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Hal ini disebabkan oleh sumber daya alam diperlukan dalam setiap kegiatan dalam kehidupan manusia, seperti sigunakan untuk pertanian, untuk kegiatan industri, sebagai daerah permukiman, digunakan untuk infrastruktur dasar, ataupun untuk daerah-daerah tertentu yang sengaja dipelihara kondisi alamnya sehingga dapat digunakan untuk tujuan tertentu.

Pada kalimat "Sumberdaya Lahan" terdiri dari dua kata utama, yaitu: sumberdaya yang berarti sebagai suatu benda digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia untuk kebutuhan tertentu. Sedangkan lahan, ialah yang mencakup bagian bentang alam seperti lingkungan fisik, yang semuanya berpengaruh terhadap penggunaan lahan di atasnya.

Penggunaan lahan ialah setiap bentuk perubahan akibat campur tangan manusia terhadap lahan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Penggunaan lahan pada umumnya tergantung pada karakteristik lokasi, seperti di daerah pemukiman, industri, ataupun daerah tertentu. Perbedaan jenis penggunaan lahan didasarkan oleh perbedaan faktor fisik dan biologis, serta faktor ekonomi dan faktor kelembagaan pada setiap daerah yang memiliki karakteristik berbeda.

Perubahan penggunaan lahan terjadi apabila adanya pertambahan penggunaan lahan dari satu penggunaan ke penggunaan yang lainnya, atau adanya perubahan fungsi lahan pada kurun waktu tertentu. Dalam pelaksanaan pembangunan suatu lokasi ataupun wilayah, terjadinya perubahan dalam penggunaan lahan merupakan hal yang sulit atau bahkan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi dikarenakan untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya seiring waktu, dan juga disebabkan oleh peningkatan akan tuntutan mutu kehidupan manusia yang lebih baik. Secara ringkas, perubahan penggunaan lahan terjadi dikarenakan adanya kebutuhan dan keinginan manusia.

Perubahan penggunan lahan pada sebuah wilayah merupakan cerminan dari upaya manusia dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya lahan yang tersedia. Dampak dari perubahan penggunaan lahan ialah pada manusia dan kondisi lingkungan wilayah tersebut.

Pada kesempatan kali ini, penulis mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Kota Sumenep dengan menggunakan data dasar citra satelit bersumber dari Google Earth (2008 dan 2020), yaitu:

Kec. Kota Sumenep, 2020 (Sumber: Google Earth Pro)

Dari citra tersebut, dapat diamati bahwa dalam jangka waktu 12 tahun (terhitung dari tahun 2008-2020) terjadi perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Kota Sumenep. Walaupun tidak nampak secara signifikan, akan tetapi terlihat bahwa terjadi perubahan penggunaan lahan dari lahan terbuka (dapat berupa pertanian ataupun lainnya) menjadi lahan terbangun (dapat berupa permukiman, dan sebagainya). Titik-titik perubahan itu ialah:

Perubahan Penggunaan Lahan Kec. Kota Sumenep (Sumber: Google Earth Pro)

Perubahan dalam penggunaan lahan di Kec. Kota Sumenep dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor tersebut paling utama ialah oleh pertumbuhan penduduk, yang memicu adanya pertumbuhan kegiatan ekonomi, sehingga memberikan dampak terhadap perubahan pendapatan dan konsumsi manusia di wilayah tersebut. Hal ini dikarenakan meningkatnya penduduk selaras dengan meningkatnya kebutuhan ruang tempat hidup, dan ruang aktivitas lainnya sehingga mendorong terjadinya perubahan pada penggunaan lahan di Kec. Kota Sumenep. Selain itu, teknologi juga berperan dalam menggeser fungsi lahan dikarenakan oleh perubahan teknologi membawa perubahan dalam bidang pertanian dengan peningkatan produktivitas lahan tenaga kerja, serta perubahan teknologi transportasi yang meningkatkan efisiensi tenaga kerja, memberikan peluang terjadinya urbanisasi, dan meningkatkan aksesibilitas daerah.

Adapun dampak dari adanya pembangunan yang memicu terjadinya perubahan penggunaan lahan yakni berdampak pada lingkungan wilayah, seperti keadaan tanah, iklim, pencemaran, vegetasi, kesehatan lingkungan, dan sosial ekonomi. Perubahan penggunaan lahan juga mempengaruhi pola pemukiman, penduduk, lapangan kerj, dan pemanfaatan sumber daya alam di Kec. Kota Sumenep.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline