Desa Kemiren, Kecamatan Glagah , Kabupaten Banyuwangi - 20 Mei 2024
Pada tanggal 20 Mei 2024, Mahasiswa Tim Project 3 Universitas Airlangga melaksanakan sebuah kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya NAPZA (Narkotika dan Zat Adiktif) di Desa Kemiren. Sosialisasi ini merupakan project yang dilakukan oleh salah satu kelompok mahasiswa fakultas FIKKIA Universitas Airlangga.
Dengan mengangkat tema tentang bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Sosialisasi, di Desa Kemiren dengan sasaran generasi muda (karang taruna) merupakan langkah penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kemiren dapat memahami risiko NAPZA dan mengambil tindakan preventif untuk menjauhinya.
Bahaya NAPZA
Dalam sosialisasi ini, penting untuk menjelaskan jenis-jenis NAPZA dan dampak negatif yang ditimbulkan. Contoh bahaya NAPZA yang dapat disampaikan antara lain:
Ketergantungan fisik dan psikologis.
Gangguan kesehatan jangka pendek dan jangka panjang.
Penurunan kinerja dan produktivitas.
Kerusakan hubungan sosial dan keluarga.
Potensi kriminalitas dan kekerasan
Strategi Sosialisasi
Dalam project ini dapat dijelaskan beberapa strategi efektif untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya NAPZA di Desa Kemiren, antara lain: