Lihat ke Halaman Asli

Hukum Bukan Barang

Diperbarui: 11 Juni 2017   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan negara hukum, dimana disetiap hubugan dalam bernegara diatur dalam suatu hukum yang memaksa dan mengikat. Hukum di Indonesia bermuara di Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat banyak sekali aturan-aturan mengenai segala hal yang bersangkutan dengan negara.

Indonesia merupakan negara yang masuk dalam peringkat empat besar dengan penduduk terbanyak di dunia. Jika tidak terdapat aturan yang mengikat dan tegas maka negara ini tidak dapat mencapai kedamaian. Karena dengan adanya hukum saja negara ini belum tentu bisa mencapai kedamaian. Dengan adanya kedamaian yang berada di lingkungan dapat memepengaruhi sisi kehidupan lain seperti tingkat kesejahteraan, keselamatan dalam kehidupan bernegara.

Saat ini hukum hanya dipandang sebagai aturan formal saja tanpa adanya penghayatan yang dalam  mengenai hukum itu sendiri. Mengapa demikian? Karena sekarang ini banyak sekali kasus pelanggaran hukum bermunculan tetapi tidak dapat terselesaikan dengan tuntas. Mengapa dianggap tidak tuntas walaupun sudah terdapat keputusan akhir? Hal ini adalah karena hukum di Indonesia kurang diruncingkan dibagian atas.

Hukum di Indonesia sering di perlakukan seperti barang, yang dapat ditukar dengan sejumlah uang. Apakah semurah itu hukum di Indonesia? pertanyaan ini dapat terjawab dengan mudah jika kita melihat kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia.

  Uang adalah benda yang tidak terlalu besar jika dilihat tetapi memiliki nilai yang besar jika sudah digunakan. Masyarakat saat ini banyak yang mendewakan uang, seolah-olah uang adalah segalanya. Kita tidak  memungkiri jika uang memang sangat penting dalam kehidupan, akan tetapi kita juga tidak boleh melupakan bahwa uang tidak bisa membeli hati nurani seseorang, walaupun dalam faktanya banyak sekali hati nurani para pejabat pemerintah yang telah terjual hanya karena sejumlah uang yang ditawarkan. Tapi apakah uang akan memenangkan segalanya? Tentu tidak.

Hukum di Indonesia ini tumpul keatas dan tajam kebawah. Hukum negara ini adalah bukan tentang uang. Hukum negara ini adalah tentang bagaimana cara untuk menjadikan Indonesia yang terdiri dari berjuta-juta penduduk ini aman, tentram, dan damai dalam kehidupan bernegara. Hukum tidak akan bertahan lama jika hanya diselesaikan dengan uang. Sekarang ini banyak sekali kasus korupsi yang bermunculan. Kasus ini tentunya sangat erat berkaitan dengan uang.

Kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang ada di Indonesia. Kasus ini adalah kasus yang sangat berkaitan dengan uang. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 2 Triliun. Tersangka Irman yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri telah ditetapkan sebagai tesangka oleh KPK. Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Krupsi junctopasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK menegaskan akan menyelesaikan kasus ini pada KPK sekarang ini. KPK juga menyatakan bahwa akan menelusuri aliran dana tersebut dan orang-orang yang terlibat dengan kasus tersebut. Dengan adanya kasus korupsi tersebut kita dapat menangkap fakta menarik bahwa pejabat pemerintah yang dipercayai oleh rakyat untuk mewakili menyerukan kesejahteraan rakyat justru melanggar hukum.

Dengan banyaknya kasus pelanggaran hukum ini kita menjadi bertanya-tanya Mengapa di Indonesia pelanggaran hukum tidak semakin menyurut justru semakin bertambah? Hal ini dapat mempengaruhi pola pendidikan generasi penerus bangsa saat ini. Mengapa? Karena mereka terbiasa melihat kasus pelanggaran hukum. Maka diharapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia lebih dikuatkan lagi nilai-nilai moral. Menciptakan lingkungan yang mendukung generasi penerus bangsa ini untuk tumbuh dan maju menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak.

Lalu bagaimana mengurangi kasus pelanggaran hukum ini? Tidak lain adalah dengan memperbaiki diri pribadi kita masing-masing. Mengapa demikian? Karena generasi penerus bangsa yang selanjutnya adalah kita. Dengan melandasi sikap kita dalam berperilaku dengan berpegang kuat  pada ajaran agama dan megamalkannya pada kehidupan sehari-hari diharapkan generasi penerus bangsa selanjutnya dapat mempunyai akhlak yang dapat dipercaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline