Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Leok

Lapas Kelas III Leok

Bersama Disdukcapil, Lapas Kelas III Leok Penuhi Hak Identitas Warga Binaan

Diperbarui: 19 November 2024   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buol, 19 November 2024 -- Lapas Kelas III Leok bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Leok untuk melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki dokumen identitas resmi yang sah dan lengkap.

Proses perekaman berlangsung dengan tertib dan lancar berkat kerjasama yang solid antara pihak Lapas dan Disdukcapil. Warga binaan yang terdaftar mengikuti tahapan perekaman data dengan antusias, meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan verifikasi data kependudukan. Pihak Lapas juga memberikan dukungan penuh dalam menjaga kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung, memastikan proses berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memiliki dokumen identitas resmi yang sah. Hal ini juga memudahkan warga binaan dalam mengakses berbagai layanan publik serta memenuhi persyaratan administrasi setelah mereka kembali ke masyarakat kelak.

2-673c3b9634777c212b249d23.jpg

Humas Lapas Leok

Kepala Lapas Kelas III Leok menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil atas dukungannya dalam kegiatan ini. Ia berharap agar kegiatan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan dapat terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak administratif yang lengkap dan valid.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak berharap agar program serupa dapat dilaksanakan secara rutin, mengingat masih banyaknya warga binaan yang belum memiliki dokumen identitas resmi. Pihak Lapas juga mengimbau pentingnya sosialisasi lebih lanjut mengenai manfaat dan prosedur pengurusan KTP elektronik bagi warga binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam upaya rehabilitasi sosial warga binaan setelah menjalani masa hukuman.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline