Buol, 21 Agustus 2024 -- Lapas Kelas III Leok Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Sulteng Menerima Penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Yang Dilaksanakan Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Buol. Kegiatan Ini, Yang Berlangsung Mulai Pukul 10.00 WITA, Dihadiri Oleh Plh. Kepala Lapas Kelas III Leok, Mohamad Yusran, S.H., Bersama Tim PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Dan Pengawas Pemilihan (Panwas).
Penyerahan DPS Ini Bertujuan Untuk Memastikan Bahwa Data Pemilih Yang Akan Terdaftar Dalam Pemilu Mendatang Telah Terverifikasi Dengan Baik. Acara Dimulai Dengan Sambutan Dari Plh. Kepala Lapas, Mohamad Yusran, Yang Mengungkapkan Pentingnya Keakuratan Data Pemilih Bagi Pelaksanaan Demokrasi Yang Sehat Dan Transparan. Yusran Memberikan Apresiasi Kepada Tim PPK, PPS, Dan Panwas Atas Kerja Keras Mereka Dalam Proses Verifikasi Data.
Setelah Penyerahan Dokumen, Dilanjutkan Dengan Diskusi Singkat Mengenai Langkah-Langkah Berikutnya Dalam Pengolahan DPS Dan Koordinasi Terkait Dengan Tata Cara Pemungutan Suara Di Lapas Kelas III Leok. Diskusi Ini Bertujuan Untuk Memastikan Bahwa Seluruh Data Pemilih Tercatat Dengan Benar Dan Mempersiapkan Langkah-Langkah Verifikasi Dan Pencocokan Data Yang Diperlukan Sebelum Pemilihan.
Langkah Tindak Lanjut Dari Penyerahan Ini Meliputi Penyimpanan Dan Pengolahan Dokumen DPS Sesuai Prosedur, Serta Koordinasi Lebih Lanjut Dengan Pihak Terkait Untuk Memastikan Keakuratan Data Pemilih. Lapas Kelas III Leok Juga Akan Menyusun Jadwal Dan Rencana Kerja Untuk Proses Verifikasi Data Demi Kelancaran Pemilihan Mendatang.
Dengan Penyerahan DPS Ini, Lapas Kelas III Leok Berkomitmen Untuk Mendukung Pelaksanaan Pemilihan Umum Yang Adil Dan Transparan, Memastikan Semua Pemilih Terdaftar Dengan Benar Dan Dapat Berpartisipasi Dalam Proses Demokrasi Dengan Baik.
(Humas Lapas Leok)