Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Leok

Lapas Kelas III Leok

Penuhi Hak Warga Binaan Lapas leok Buka Layanan Kunjungan

Diperbarui: 6 Juli 2024   12:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Leok

Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng terus memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu hak warga binaan dimaksud yakni bertemu dan bertatap muka dengan keluarga, dengan membuka layanan besuk, Sabtu (06/07/2024).

Plh Kalapas Kelas III Leok, Robby, S.IP menjelaskan, pelayanan Besukan dan Titipan dilayani secara prima oleh petugas dengan tetap mengedepankan SOP yang berlaku. Barang bawaan pengunjung diperiksa dengan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga Binaan yang mendapatkan Besukan juga diperiksa dengan menerapkan SOP yang ada di Lapas Kelas III Leok. Hal ini merupakan Atensi Khusus Kalapas Leok dalam meningkatkan kepatuhan terhadap protokol keamanan selama kunjungan berlangsung.

"Keamanan dan keselamatan semua pihak adalah prioritas utama kami. Kami meminta semua pihak untuk mematuhi protokol keamanan yang telah ditetapkan," tegas Plh Kalapas.

Pelayanan kunjungan khusus ini pun diharapkannya dapat memberikan manfaat besar bagi narapidana dalam mempertahankan hubungan keluarga yang kuat dan meningkatkan semangat untuk menjalani pembinaan di dalam lapas.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline