Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Leok

Lapas Kelas III Leok

Lapas Leok Keluarkan 6 Orang Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

Diperbarui: 20 Juni 2024   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas Lapas Leok

Buol - Sebanyak 6 (Enam) orang Tahanan Kejaksaan Negeri Buol yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan sidang lanjutan. Dengan dijemput oleh Petugas dari pihak Kejaksaan, Keenam orang Tahanan ini melaksanakan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Buol , Kamis (20/06/2024).

Penjemputan ini dilakukan oleh petugas Kejaksaan berkerjasama dengan polres Buol. Dalam proses pengeluaran Tahanan yang bersangkutan terlebih dahulu di buatkan Berita Acara (BA) pengeluaran oleh Staff  SubSeksi Admisi dan Orintasi sebagai kelengkapan administrasi untuk mengikuti persidangan.

Budiman Selaku Kepala Subseksi Admisi dan Orintasi Mengatakan Dalam hal ini Lapas Leok mendukung pelaksanan sidang dengan mengeluarkan Tahanan secara langsung untuk mengikuti sidang sesuai permintaan pihak Penahanan dan berharap agar persidangan terhadap seluruh tahanan tersebut dapat menguntungkan semua pihak.

"Saya berharap hasil sidang nantinya akan menguntungkan bagi seluruh pihak baik itu tahanan yang bersamgkutan maupun jaksa penuntut umum. Semoga sidang nantinya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tampa kendala berarti" ungkapnya

Melalui upaya ini, Lapas Leok berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

(Humas Lapas Leok)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline