Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Leok

Lapas Kelas III Leok

Lapas Leok Keluarkan Tiga Orang Tahanan Untuk Jalani Proses Sidang

Diperbarui: 5 Juni 2024   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas  Leok

Buol - Sebanyak Tiga orang Tahanan Kejaksaan Negeri Buol yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan sidang lanjutan. Dengan dijemput oleh Petugas dari pihak Kejaksaan, Tiga orang Tahanan ini melaksanakan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Buol, Rabu (05/06/2024).

Sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari Subseksi Admisi dan Orientasi terlebih dahulu membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang.

Sebelumnya pihak dari kejaksaan telah menginformasikan dalam bentuk Surat Panggilan Terdakwa. Pemanggilan Terdakwa yang mana ditandatangani oleh pihak Kejaksaan, Lapas dan cap sidik jari dari tahanan yang bersangkutan. Kemudian selanjutnya Lapas Leok membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam mengeluarkan Tahanan.

Penjemputan Tahanan ini dilakukan langsung oleh pihak dari Kejaksaan untuk menuju lokasi persidangan yang berada di kantor Pengadilan Negeri Buol. Dalam hal ini Lapas Leok mendukung pelaksanan sidang dengan mengeluarkan Tahanan secara langsung untuk mengikuti sidang sesuai permintaan pihak Penahanan.

(Humas Lapas Leok)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline