Lihat ke Halaman Asli

Davyto Jazmi Tsaqif

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro

Investasi Bodong Kian Merajalela! Mahasiswa KKN Undip Memberikan Edukasi Mengenai Bahaya Investasi Bodong kepada Masyarakat Kelurahan Bringin, Semarang

Diperbarui: 5 Agustus 2022   13:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Edukasi Investasi Bodong kepada Masyarakat RW06 Kelurahan Bringin, Kota Semarang. Sumber: Dokumen Pribadi

Bringin, Semarang (01/08/2022) – Pandemi yang masih terjadi ini mengakibatkan ekonomi di negara menurun. Turunnya ekonomi negara mengakibatkan masyarakat terkena imbasnya dari pandemi ini dengan menurunnya pendapatan yang dihasilkan serta pemutusan hak kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan formal maupun non-formal. 

Kondisi tersebut makin diperparah dengan kemunculan investasi illegal dengan iming-iming return yang tinggi dalam waktu yang singkat, menggunakan influencer untuk membujuk masyarakat, serta menawarkan produk investasi tanpa aset yang jelas. 

Pada umumnya perusahaan yang  menawarkan investasi bodong berbentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). 

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, menyebutkan bahwa Perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar.

Penangkapan dua influencer besar dalam kasus penipuan investasi berkedok binary option menunjukkan bahwa perlu dilakukan tindakan preventif dengan melakukan edukasi mengenai investasi agar dapat mengurangi korban dari jerat investasi bodong.

Masyarakat di Kelurahan Bringin sudah banyak yang memiliki smartphone untuk digunakan sehari-hari, akan tetapi literasi keuangan masih tergolong rendah sehingga rentan akan penipuan investasi bodong yang kerap muncul pada media sosial. 

Masalah ini lalu dilirik oleh Davyto Jazmi Tsaqif, Mahasiswa Manajemen Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim II KKN UNDIP 2021/2022 Kelurahan Bringin, Kota Semarang yang kemudian berinisiatif untuk melakukan pencegahan jerat investasi bodong melalui edukasi keuangan dengan media poster dan brosur yang dibagikan kepada masyarakat sekitar. 

Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat Kelurahan Bringin terhindar dari jerat investasi bodong dengan memberi edukasi mengenai cara identifikasi investasi bodong, tips menghindari investasi investasi bodong, dan rekomendasi investasi yang aman bagi pemula dengan memperhatikan profil risikonya.

Poster Investasi Bodong. Sumber: Dokumen Pribadi

Kegiatan penyuluhan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2022 dengan mendatangi pertemuan Ibu-ibu RW06 Kelurahan Bringin. Ibu-ibu di RW06 mengaku masih belum paham mengenai investasi sehingga sangat rawan untuk terkena jerat investasi bodong. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline