Lihat ke Halaman Asli

Davit Donavan

Initial - D

TPS Kramat Jati Selalu Menumpuk Hingga Awal Tahun 2023

Diperbarui: 11 Februari 2023   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sepertinya masalah persampahan tidak ada habisnya. Padahal salah satu penyebab banjir diibukota adalah sampah yang tidak tertangani dengan baik. Kita ketahui proses pembuangan sampah yang pertama adalah melalui Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tempat Penampungan Sementara (TPS) sendiri merupakan tempat di mana sampah ditampung sebelum diangkut ke tempat pendauran ulang, pengelolaan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), atau tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Mengutip dari laman Statistik Sektoral Povinsi DKI Jakarta, Per bulan Januari 2020, jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di DKI Jakarta sebanyak 1.006 titik. Jumlah TPS terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur sebanyak 355 titik, lalu Jakarta Barat sebanyak 236 titik. Sedangkan wilayah Jakarta Utara memiliki 156 titik dan Jakarta Selatan memiliki 146 titik. Untuk Jakarta Pusat sendiri memiliki tempat pembuangan sampah terendah di DKI Jakarta sebanyak 106 titik.

Yang akan Saya bahas kali ini adalah TPS di daerah tempat Saya tinggal, yakni di Kramat Jati. Adapun 3 titik TPS di Jakarta Timur adalah:
1. TPS RW 14 -- Jl. Telkom RW 14 Cibubur Jakarta Timur
2. TPS RW 13 -- Gg. Hanafi, Jl. Raya Centex Ciracas Jakarta Timur
3. TPS PPSU RW 11 -- Jl. Laut Banda Duren Sawit Jakarta Timur

Namun sangat disayangkan hingga saat ini masyarakat masih terkadang sembarangan dalam membuang sampah dan tidak pada tempat pembuangan sampah yang seharusnya. Salah satu penyumbang sampah terbesar adalah dari pasar induk kramat jati.

Mungkin ada baiknya pemberitahuan dan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah perlu dilakukan secara rutin, sehingga tidak hanya Pemerintah namun juga Masyarakat setempat dapat dengan bijak dan mendukung dalam meminimalisir masalah pengelolaan sampah di wilayah Kramat Jati. Penting untuk penyuluhan mengenai fungsi TPS seperti menjalankan aktivitas 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang) dengan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan. Tujuan dari adanya TPS 3R ini untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang mana akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

TPS 3R memiliki sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Melalui TPS 3R tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang dikurangi, namun juga dihasilkan produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut. Jika saja masyarakat setempat paham, mengerti dan kesadraan diri mengenai manfaat TPS 3R; mungkin harapan memiliki wilayah yang terbebas dari sampah tidak hanya akan menjadi angan. Mari kita dukung kebijakan Pemerintah dalam penataan dan pengelolaan sampah di ibukota kita tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline