Lihat ke Halaman Asli

Davina AvriliaFebrianti

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Upaya Mahasiswa KKN-P 70 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dalam Mewujudkan UMKM Bersertifikasi Halal

Diperbarui: 6 Juni 2024   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Foto bersama Tim KKN-P Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Kelompok 70 dengan salah satu pelaku UMKM di Desa Sumbersuko, Purwosari. Pada Senin (12/02) (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Sumbersuko, Purwosari -- Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh tim kkn-p kelompok 70 universitas muhammadiyah sidoarjo, Tim KKN-P Menetapkan salah satu pelaku UMKM yaitu "Donat Maknyus" yang menjadi penunjang keberhasilan program kerja divisi UMKM. Donat maknyus sendiri sudah berdiri sejak 2017 hingga sekarang, UMKM ini sudah menghasilkan pesanan lebih dari 500 pesanan. Donat maknyus yang dimiliki oleh ibu lina sudah mendapatkan respon yang baik dari para customernya. Tetapi kendala terbesar yang dihadapi oleh Ibu Lina adalah terkait NIB dan sertifikat halal yang belum dimiliki untuk produknya.

Tim KKN Umsida dengan semangat berkontribusi dalam membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh Ibu Lina. Maka dengan itu, Tim KKN-P Umsida mendaftarkan NIB melalui Website OSS dengan langkah yang berfokus pada wawancara terkait pembuatan E-mail sekaligus data pribadi pemilik usaha. NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan nomor identitas pelaku usaha yang terdiri dari tiga belas digit/angka yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang berada di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dengan Web OSS Tim KKN Umsida dapat menerbitkan NIB (Nomor Izin Berusaha) dalam kurun waktu 1 hari. Dengan waktu yang singkat ini Tim KKN-P Umsida mendapatkan respon yang baik dari Ibu Lina.

Setelah penerbitan NIB berjalan dengan lancar, TIM KKN-P Umsida melanjutkan untuk menerbitkan Sertifikasi Halal dengan menggunakan website Si Halal. Website Si Halal ini sedikit berbeda dengan website OSS karena ranahnya akan lebih menjurus kedalam cara pembuatan yang lebih rinci hingga bahan pokok produk UMKM yang digunakan.

Dokpri

Pada tengah-tengah proses pembuatan sertifikasi halal Tim KKN Umsida ikut terjun secara langsung dalam pembuatan donat dari awal hingga tahap pertopingan. Ibu Lina selaku pemilik usaha tersebut sangat antusias dalam membantu proses berjalannya program kerja ini. Tak hanya itu, tim KKN Umsida juga melihat dan ikut memberikan saran terkait bahan pokok yang digunakan dalam proses pembuatan donat maknyus.

Melalui program kerja tersebut, Tim KKN-P mengharapkan pelaku UMKM di Desa Sumbersuko semakin peduli dan sadar akan pentingnya NIB (Nomor Izin Berusaha) serta Sertifikasi Halal guna mengembangkan usaha menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline