Menikah merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW bagi umat Muslim, sebagai bentuk penyempurna agama yang bertujuan untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam tujuan mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.
Pernikahan yang indah dalam Islam adalah pernikahan yang dilaksanakan dengan niat tulus, mengikuti perintah Allah, dan menerapkan nilai-nilai Islam. Berikut adalah beberapa yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga menurut ajaran Islam:
1. Kasih Sayang dan Ketenangan: Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan rasa kasih sayang dan ketenangan antara suami dan istri.
2. Tanggung Jawab: Suami bertanggung jawab untuk memberi nafkah dan melindungi keluarga, sementara istri bertanggung jawab untuk mendukung suami dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
3. Saling Membantu dan Mendukung: Pernikahan adalah sebuah kerja sama antara suami dan istri untuk saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
4. Kesabaran: Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya kesabaran dalam menghadapi ujian kehidupan bersama pasangan. Kesabaran dan tawakal kepada Allah akan menguatkan hubungan tersebut.
Syariat Islam menetapkan pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun. Ketentuan ini disebutkan dalam Al-Qur'an surah An Nur ayat 32,
wa angkiul-aym mingkum wash-shlina min 'ibdikum wa im'ikum, iy yakn fuqar'a yughnihimullhu min fadllih, wallhu wsi'un 'alm
Artinya: "Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh berkah dan tujuan mulia. Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah." (HR Abu Ya'la).
Dalam perspektif syariat Islam, pernikahan dianggap sebagai sunnah Rasulullah SAW yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut adalah beberapa aspek yang menggambarkan indahnya pernikahan sesuai dengan syariat Islam: