Lihat ke Halaman Asli

Apa itu Riswah?

Diperbarui: 23 Februari 2018   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

: ( ). ( ).      

Artinya : Dari abu hurairah R.A ia berkata : Rosulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum (HR. Ahmad dan imam Empat).

Suap menyuap dalam islam di sebut ar- riswah yang artinya adalah memenuhi hajat dengan (kepentingannya) dengan membujuk. Kata Ar- Riswah berasal dari kata Ar- risa'i yang berarti tali yang menyampaikan timba ke air.

Kegiatan suap menyuap kendati diketahui keharamannya namun tetap saja gencar dilakukan orang-orang, seperti orang untuk meraih pekerjaan atau meraih kemenangan hukum hinggap untuk memasukkak anak ke lembaga pendidikan tak lepas dari praktek suap menyuap, untuk memasukkan anak ke sekolah yang bonafit tidak cukup bermodal nilai UN yang tinggi tapi dibutuhkan juga uang yang banyak untuk menyumpal mulut para panitia, sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan apalagi orang tersebut muslim. Padahal sudah jelas-jelas bahwasannya Rosulullah SAW melaknat orang-orang yang suap menyuap atau Riswah.

Dalil alqur'an tentang Riswah atau suap menyuap :

Allah ta'ala berfirman,

Artinya: dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bhatil.

Makna ayat ini adalah janganlah kalian sebagian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar. Barang siapa yang mengambil harta orang lain dengan cara tidak dibenarkan oleh syari'at maka sungguh ia telah memakan harta yang bhatil. Diantara memakan harta yang bathil adalah keputusan seorang hakim yang memenangkan kamu padahal sebenarnya kamu salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.

Dan di sisi lain Allah ta'ala berfirman tentang etika mencari harta :

Artinya  : Hai orang-orang yang beriman makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kalian kepada Allah, jika benar-benar kepadanya kamu menyembah.

Ayat tersebut merupakan ayat yang menjelaskan tentang memerintahkan orang-orang yang mengaku beriman untuk mencari rezeki yang halal dengan cara-cara yang halal, bukanlah malah sebaliknya mencari yang halal dengan cara yang haram atau mencari yang haram dengan cara yang haram pula. Dan suap menyuap tidak diragukan lagi adalah perbuatan yang bathil dalam mencari rezeki sehingga praktek tersebut diharamkan oleh Allah ta'ala.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline