Setelah membaca satu artikel di lini media online malam ini, jumat 4 oktober 2024 atau 1 Rabiul akhir 1446 H, yang di tulis oleh Kyai Lutfi Hakim, imam besar FBR di : https://www.suarakaumbetawi.com/2024/10/menjemput-takdir-baru-kaum-betawi-di_4.html saya sendiri, penulis berhasrat untuk menakar ikhtiar dengan sedikit tambahan data dan statistik ikhtiar kita semua ke dalam saduran artikel beliau seperti yang aye tulis dan susun berikut ini ; Pilkada 2024 menjadi momen bersejarah bagi Jakarta, kota yang kini telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara setelah berpuluh-puluh tahun menjadi pusat pemerintahan.
Perpindahan ibu kota ke Penajam, Kalimantan Timur, memberikan peluang baru bagi Jakarta untuk menemukan identitasnya sebagai kota global.
Namun, dalam transisi ini, ada satu elemen penting yang tidak boleh diabaikan: budaya Betawi.
Di tengah kemegahan modernisasi Jakarta, nasib budaya lokal ini sering kali terpinggirkan.
Sejak wacana pemindahan ibu kota dimulai, "Kaukus Muda Betawi" yang dipimpin oleh KH. Lutfi Hakim, Imam Besar FBR, dan Beky Mardani, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, tidak tinggal diam.
Memperjuangkan pengakuan formal bagi masyarakat Betawi melalui pendirian "Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi) " serta penguatan budaya Betawi dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Berkat usaha beliau-beliau, pada tahun 2024, pasal 31 UU No. 2 Daerah Khusus Jakarta resmi mengakui pentingnya LAM Betawi dan memajukan kebudayaan Betawi sebagai bagian integral dari regulasi Jakarta.
Namun, pengakuan ini hanyalah langkah awal. Keberhasilan perjuangan kaum Betawi masih bergantung pada implementasi regulasi turunannya, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) maupun Peraturan Gubernur (PERGUB), yang diharapkan akan dihasilkan oleh pemerintah provinsi Jakarta.