Lihat ke Halaman Asli

David Darmawan

Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Ketua Umum ORMAS Betawi Bangkit.

IKN, TAPERA dan Polemik Menuju Masa Transisi Pasca Terpilihnya Prabowo-Gibran dan Disahkannya UU DKJ 2024: Analisis Singkat

Diperbarui: 5 Juni 2024   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Canva.AI Generated (c) pojokbaca.id

IKN, TAPERA dan Polemik menuju masa Transisi Pasca terpilihnya PRABOWO-GIBRAN dan di sahkannya UU DKJ 2024 menjadi topik yang hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia. IKN atau Ibu Kota Negara merupakan proyek besar yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa. Proyek ini menjadi salah satu program prioritas nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di daerah.

TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah idaman. Program ini diluncurkan pada tahun 2016 dan diharapkan dapat membantu masyarakat dengan memberikan bantuan uang muka dan pembiayaan rumah dengan bunga rendah. Namun, program ini juga mendapat kritik dari beberapa pihak karena dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah perumahan di Indonesia.

Polemik menuju masa Transisi Pasca terpilihnya PRABOWO-GIBRAN dan di sahkannya UU DKJ 2024 juga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasangan Prabowo-Gibran yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia. Namun, dengan adanya polemik seputar IKN dan TAPERA, masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Profil IKN: Sejarah dan Perkembangan

 Foto: BPMI Setpres 

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Gagasan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain telah lama ada, bahkan sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno. Namun, baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo gagasan tersebut diwujudkan.

Pembangunan IKN dimulai pada tahun 2020 dan diharapkan selesai pada tahun 2030. IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan bisnis baru di Indonesia. Selain itu, IKN juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai ibu kota yang overpopulated dan terus mengalami masalah banjir serta kemacetan lalu lintas.

Pembangunan IKN diawali dengan penetapan lokasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Lokasi yang terpilih adalah wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Wilayah tersebut dipilih karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah serta berada di tengah-tengah Indonesia.

Pembangunan IKN juga melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk pembangunan IKN, sedangkan swasta diberi kesempatan untuk berinvestasi di wilayah tersebut. Masyarakat juga dilibatkan dalam pembangunan IKN, seperti dalam program penghijauan dan penanaman pohon.

Dalam perkembangannya, IKN mendapat banyak kritik dari berbagai pihak terkait dengan dampak sosial dan lingkungan. Namun, pemerintah terus berupaya untuk meminimalkan dampak tersebut dengan melakukan berbagai program dan kebijakan yang berkelanjutan. Diharapkan, IKN dapat menjadi pusat pemerintahan dan bisnis yang modern serta berkelanjutan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline