Lihat ke Halaman Asli

David Darmawan

Direktur utama PT Betawi Global Korporatindo, pendiri SOCENTIX dan mantan dirut PT Redland Asia Capital Tbk. (IDX: PLAS) Ketua Umum ORMAS Betawi Bangkit.

Mengelola Dana Pensiun dan Pajak dengan Tepat: Panduan Praktis untuk Pekerja dan Pengusaha, Solusi Alternatif Selain TAPERA

Diperbarui: 4 Juni 2024   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: BP TAPERA

Seiring dengan meningkatnya harga properti di Indonesia, pemerintah meluncurkan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) pada tahun 2019. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat. Namun, program ini menuai kontroversi karena adanya pemotongan gaji pekerja secara otomatis sebesar 3 persen setiap bulan

Pemotongan gaji ini dianggap memberatkan bagi pekerja, terutama yang berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, muncul pertanyaan mengenai solusi alternatif dari TAPERA dan pajak-pajak lainnya untuk para pekerja dan pengusaha. Beberapa solusi alternatif yang muncul adalah dengan mengurangi beban pajak bagi pengusaha, sehingga mereka dapat memberikan gaji yang lebih besar bagi pekerja. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi pengusaha yang memberikan fasilitas perumahan bagi pekerja mereka. 

Sumber: ANTARA

Pengertian TAPERA

Sumber: Bisnis.com

TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah. Program ini dikelola oleh BP Tapera, yaitu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Peserta program TAPERA adalah pekerja atau pengusaha yang telah terdaftar dan aktif membayar iuran. Iuran yang dibayarkan oleh peserta akan disimpan pada rekening TAPERA dan akan dikembalikan pada saat peserta keluar dari program.

Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta TAPERA adalah 3% dari gaji atau upah yang diterima. Iuran ini terdiri dari 0,5% yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5% yang dibayarkan oleh peserta.

Dana yang terkumpul pada program TAPERA hanya dapat digunakan untuk membeli rumah atau properti. Dana tersebut tidak dapat ditarik untuk keperluan lain, kecuali jika peserta telah keluar dari program.

Kekurangan TAPERA bagi Pekerja dan Pengusaha

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline