Tema : AGUS HERMANTO DAN PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM
Judul : Review Hukum Islam atas Buku Qaidah Fiqhiyah karya Agus Hermanto
Melihat dari pengembangan teknologi yang begitu cepat , memahami hukum Islam menjadi kebutuhan bagi umat Islam . Buku Qaidah Fiqhiyah karya Agus Hermanto hadir sebagai permudah bagi kalangan mahasiswa untuk mempelajari lebih dalam tentang hukum Islam yang tertera di dalam buku tersebut .
Buku ini bukan hanya berisi tentang kaidah yang kering , melainkan di dalam buku ini penuh dengan pemahaman yang kaya dan komples untuk pembacanya agas memiliki pemahaman yang luas tentang hukum Islam . Di dalam buku ini kita sebagai pembaca nya bisa melihat bagaimana Agus Hermanto mengurai secara kompleks kaidah fiqih yang begitu mudah di fahami . Di dalam buku ini juga beliau mengupas sejarah , latar belakang , secara praktis dalam berbagai konteks kehidupan modern.
Perspektif Agus Hermanto tentang pembaharuan hukum Islam ini beliau menunjukan bagaimana kaidah fiqih dapat menjadi sesuatu yang fleksibel dalam menjawab tantangan dan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat ,Penekanannya pada konteks sosial dan budaya ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.
Buku ini adalah panduan penting bagi mahasiswa ,aktivis ,dan para pemikir yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum Islam di era modern ini .bagaimana tidak, di dalam buku ini bukan hanya karya monumental dalama khazanah intelektual Islam saja melainkan banyak pemahaman pemahaman yang di sajikan secara instan oleh Agus Hermanto agar memudahkan pembacanya memahami lebih dalam mengenai hukum Islam .
Di dalam buku ini mengajak para pembaca nya menggali kekayaan intelektual menjadikan inspirasi dalam membangun masyarakat adil dan sejahtera.
Saran :
Menambah contoh konkrit penerapan fiqih di Indonesia , mempermudah mahasiswa untuk bisa mengakses buku ini di sosial media ataupun di perpustakaan, dan harus lebih bisa memasukkan contoh dalam sejarah dan modern agar lebih dapat di pahami de
ngan baik .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H