Tanggal 24/05 malam masuk WA dari teman, "Lihat TV One deh, ada teman kau yang jadi team pengacaranya PBN Prabowo-Sandi gugat ke MK."
Saya segera menyalakan TV dan melihat Teuku Nasrullah bersama Bambang Widjojanto, Hashim Djojohadikusumo serta anggota yang lain. Yup, T. Nasrullah adalah teman kuliah saya namun dia tidak sendiri.
Di kubu TKN Jokowi ada teman satu angkatan juga yang masuk dalam jajaran pengacaranya, dia Arsul Sani yang malah jadi wakil ketua TKN. Usai menamatkan pendidikan di FHUI, kami menempuh jalan kehidupan masing-masing.
Jika mereka konsisten berkarir di bidang hukum, saya lebih senang mengeksplore angka-angka hingga merasa perlu menambah ilmu di bidang itu.
Usai pendaftaran gugatan, Bambang Widjoyanto melakukan konferensi pers yang langsung dikritisi oleh Mohammad Kadri -- masih dari almamater yang sama. Tercatat dalam 100 lawyer terbesar dunia. Yang digaris bawahinya adalah:
"Mendengar keterangan BW semalem di MK. Hakim jangan jadi Hakim kalkulator, harus beyond the law harus liat apakah kecurangan ini sudah Terstruktur dan Masif.. Apa maknanya?
Ini BW udah inden, menggiring opini, jangan liat angka doang.
Jangan lah 02 suruh buktikan mana yg curang dari selisih 17 juta itu seperti itu.
terus 02 bilang yaaaaa cuma terbukti 1 juta sih .....tapi lo liat kan betapa dahsyat system kecurangan nya terorganized, ada selebaran ini dan itu kepada petugas, ada kotak sudah tercoblos, meskipun jumlah nya kecil tapi ini susah terstruktur, terorganized dan masif.