#Brexit. Hastag itu menjadi tranding topic di media sosial. Brexit sendiri adalah istilah dari berasal dari kata Britain Exit. Istilah itu untuk menggambarkan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.
Tiba-tiba netizen menjadi pengamat ekonomi-politik luar negeri. Mereka tiba-tiba menjadi pakar dalam mengomentari soal Brexit ini. Jagad media sosial terkena demam Brexit hingga lupa memperbincangan persoalan Papua.
Lho kok Papua?
Ya Papua. Karena pulau dengan kekayaan sumberdaya alam itu juga sudah sejak lama dilanda isu exit (keluar) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Propinsi dengan kekayaan melimpah itu sudah sejak lama dilupakan oleh pemerintah pusat. Sumberdaya alamnya dibiarkan dikuras, dan yang tersisa hanyalah kerusakan ekologi. Sementara pembangunan infrastruktur yang memicu pertumbuhan ekonomi justru terus menerus dibangun di Jawa.
Kita harus mengakui bahwa kita salah. Kita telah lama melupakan Papua. Jika kesalahan itu terus kita lanjutkan, bukan tidak mungkin Papua benar-benar exit.
Kesalahan itu nampaknya disadari oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada April tahun ini, Presiden Joko Widodo datang ke Papua. Presiden melihat pembangunan ruas jalan Nduga-Wamena di Kabupaten Nduga. Pembangunan itu, menurutnya meliputi targetnya untuk menghubungkan semua kabupaten di Provinsi Papua dengan jalur darat pada 2018.
Pembangunan proyek infrastruktur di Papua itu sejalan adalah bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mewujudkan pembangunan infrastruktur sentris dengan cara mengembangkan wilayah di luar pulau Jawa yang memiliki potensi sektor ekonomi, wisata, dan lainnya.
Apa yang tidak dimiliki oleh Papua? Sumberdaya alam hutan dan tambang, ada. Kawasan wisata yang eksotik, ada. Hampir semua kekayaan alam justru ada di tanah Papua. Kesadaran baru pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tercermin saat kunjungannya ke tanah Papua beberapa waktu yang lalu. Saat berkunjung ke tanah Papua, Presiden melihat pembangunan ruas jalan Nduga-Wamena di Kabupaten Nduga. Pembangunan itu, menurutnya meliputi targetnya untuk menghubungkan semua kabupaten di Provinsi Papua dengan jalur darat pada 2018.
Pembangunan infrastruktur di tanah Papua merupakan keharusan. Namun itu harus tetap dikawal agar jangan sampai pembangunan infrastruktur itu justru menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup di Papua dan memicu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baru. Mari kita kawal bersama pembangunan infrastruktur di Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H