Masih ingat lumpur Lapindo di Sidoarjo? Tentu masih dong. Eit, tunggu dulu. Lupakan segera segala penderitaan warga korban lumpur yang tanah dan rumahnya tenggelam oleh lumpur. Lupakan juga penderitaan warga Porong yang harus menghirup udara beracun dan menggunakan air yang telah tercemar. Itu semua masa lalu. Negara sudah menggunakan uang pajak kita untuk membayar hilangnya tanah dan rumah para korban lumpur itu.
Trus bagaimana dengan kerugian lain diluar hilangnya tanah dan rumah? Itu tidak penting!
Trus siapa yang akan merehabilitasi kerusakan ekologi akibat lumpur Lapindo? Sekali lagi itu tidak penting!
Kalau semua tidak penting, lantas yang penting apa dong?
Yang penting adalah perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas, Inc. berencana kembali melakukan pengoboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Sumur Tanggulangin 1 berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong (baca beritanya disini). Keren kan??
Bagaimana tidak keren, setelah namanya dibersihkan dengan menyebut lumpur Lapindo menjadi lumpur Sidoarjo dan ditalangi dalam menyelesaikan persoalan jual beli aset korban lumpur, kini diperbolehkan mengebor lagi.
Keren dan top markotop. Semua kerusakan lingkungan hidup akibat semburan lumpur telah dilupakan. Selamat datang di republik korporatokrasi, suatu sistem kekuasaan yang dikontrol berbagai korporasi besar, ayo bersama kita merusak alam!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H