Lihat ke Halaman Asli

Firdaus Cahyadi

TERVERIFIKASI

Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Tolak Usulan BKPM Menghapus AMDAL

Diperbarui: 6 Juli 2015   09:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekuatiran saya ketika seluruh perijinan disatukan di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya menjadi kenyataan. Kekuatiran saya adalah ijin lingkungan hidup akan disederhanakan demi menggaet investor sebanyak-banyaknya. Dan itu kini terbukti. 

pada 3 Juli 3015, BKPM mengusulkan penyederhanaan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007, dengan penghapusan persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Amdal adalah salah satu prasyarat pembangunan yang berpotensi berdampak buruk terhadap keberlanjutan lingkungan hidup. Kini ketika perijian disatukan di bawah koordinasi BKPM, Amdal pun diusulkan untuk dihapuskan. Alasannya jelas, bahwa Amda adalah instrumen lingkungan yang menghambat investasi.

Apa yang terjadi ketika Amdal dihapuskan? Jelas, kerusakan ekologi akan semakin merajalela. Seharusnya Amdal justru diperkuat, bukan dihapuskan. Kita, seluruh warga, akan menjadi pihak yang pertama kali dirugikan atas usulan penghapusan Amdal oleh BKPM ini, bila usulan itu menjadi kenyataan.

Untuk itulah sebagai warga negara yang berpotensi menjadi korban dari usulan BKPM itu, saya membuat petisi untuk BKPM degan judul, "STOP Memperkosa Lingkungan Hidup. Tolak Penghapusan AMDAL!". Silahkan kawan-kawan semua mendukung petisi itu dengan klik petisi di change.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline