Dalam Khotbah di Bukit, Yesus bersabda tentang Puasa :
"Apabila kamu berpuasa, Janganlah muram mukamu seperti orang munafik. Mereka mengubah air mukanya, supaya orang melihat bahwa mereka sedang puasa. Aku berkata kepadamu : Sesungguhnya mereka sudah mendapatkan upahnya."
"Tetapi apabila kamu berpuasa, minyakilah kepalamu, dan cucilah mukamu supaya jangan dilihat orang bahwa kau sedang puasa. Melainkan hanya oleh Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang melihat tersembunyi akan membalasnya kepadamu"
Menurut Hukuk Kanonik Gereja Katolik (1249) : Semua orang beriman Kristiani wajib menurut cara masing--masing melakukan tobat demi hukum Illahi, tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman Kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut kanon.
Umat Katolik selama masa Prapaskah, selama 40 hari, diesebut juga masa ziarah menjelang Paskah, wajib menjalankan puasa, yaitu terutama pada "Hari Rabu Abu" dan "Jumat Agung" bagi semua umat beriman usia 18 tahun sampai awal umur 60 tahun.
Sedangkan pantang makan daging, atau makanan lain hendaknya dilakukam setiap hari Jumat sepanjang tahun. Kecuali hari Jumat tersebut kebetulan jatuh pada hari raya tertentu.
Puasa atau pantang bagi umat Katolik bukan soal makan dan minum semata, melainkan sebagai latihan rohani. Lebih menekankan pada sikap, bathin, pertobatan, penyangkalan dan pengendalian diri, serta berempati kepada orang miskin atau hidup orang susah dalam tindakan solidaritas dan subsidiaritas.
Oleh karena itu selama masa Prapaskah, umat Katolik selain melakukan tradisi puasa dan berpantang, juga menjalankan tradisi "Aksi Puasa Pembangunan" (APP) yang akan didistribusikan kepada orang yang membutuhkan bantuan, terutama kepada kaum miskin.
Puasa atau Pantang dilakukan sebagai ekspresi rasa haus dan lapar kepada Tuhan, dengan mengorbankan kesenangan pribadi, dan keuntungan pribadi dengan cara ber- pantang dan puasa. Misalnya pantang daging, rokok, gula, garam dan hiburan. Uang yang semestinya dikeluarkan membayar konsumsi produk tertentu itu disisihkan, dan ditabung kemudian diserahkan ke Gereja sebagai "Aksi Puasa Pembangunan".
Oleh karena itu Puasa bagi Umat Katolik dilakukan secara bersamaan dengan "Berpuasa" dan "Berderma", atau membantu kesusahan orang lain. Dengan berpuasa, umat Katolik selain melakukan pertobatan mengurangi nafsu duniawi, atau kelekatan duniawi dan kesenangan sesaat, baik berbentuk makanan, minuman dan hobby, secara bersamaan dalam berpuasa umat Katolik mengekspresikan sikap empati terhadap sesama umat manusia yang sedang dilanda kesusahan.