Lihat ke Halaman Asli

Daud Ginting

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Skala Prioritas Perjuangan Keterwakilan Perempuan di Gelanggang Politik

Diperbarui: 28 Februari 2023   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Gender dan Kebijakan Kebudayaan. Kompas.Id

Artikel Luna Septalisa, Kompasiana (12/2/2023), berjudul "Jalan Terjal Perempuan Di Ranah Politik Yang Penuh Kekerasan", sangat menarik, dan layak dijadikan sebagai bahan permenungan dalam rangka menjalani tahun politik yang sedang membentang dihadapan kita, khususnya jelang Pemilu 2024.

Bicara tentang perempuan memang selalu mengundang perdebatan, dan daya tariknya tak ada habis-habisnya. 

Terutama saat bicara tentang keberadaan dan peran perempuan dalam ranah politik sering jadi "diskursus eksotis", memiliki magnet menarik minat berbagai kalangan, bukan hanya terhadap perempuan itu sendiri.

Tetapi kaum pria juga banyak terpikat. Itulah salah satu bukti nyata betapa sesungguhnya perempuan itu memiliki daya tarik kuat dalam kehidupan manusia.

Dalam artikelnya,  Luna Septiana pada intinya fokus menyoroti "ekses" atau "perundungan" yang dianggap acapkali menerpa politisi perempuan dalam ranah politik. Bukan fokus bicara tentang pengarusutamaan perempuan dan pemberdayaan perempuan (kesetaraan gender).

Memang, secara konstitusional perempuan Indonesia sudah memperoleh perlakuan sejajar (gender equality) untuk lebih leluasa terjun di gelanggang politik. 

Hal itu dapat dilihat lewat kebijakan afirmatif (affirmative action) yang secara inplisit tertuang dalam UU No 12 Tahun 2003 Tentang Pemilu, dimana didalamnya telah tersurat ketentuan "Keterwakilan Perempuan".

Sebagai pelaksana pemilu, pengurus partai politik, maupun sebagai calon legislatif yang bermuara kepada cita-cita mewujudkan tercapainya jumlah perempuan secara signifikan di lembaga legislatif maupun untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan Indonesia.

Dalam perspektif perjuangan kesetaraan gender dalam politik, atau keterbukaan akses jadi politisi bagi perempuan Indonesia sebenarnya tidak ada masalah krusial lagi. 

Karena saat ini  perempuan Indonesia selain sudah menikmati Gender Equality dalam politik, juga sudah memperoleh Equitable Acces ke ranah politik secara konstitusional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline