Lihat ke Halaman Asli

Daud Ginting

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Dilema Bakal Calon Legislatif 2024

Diperbarui: 22 Februari 2023   02:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Jalan panjang Bakal Calon Legislatif. (sumber: KOMPAS/DIDIE SW)

Secara literal monachopsis adalah perasaan halus dan sulit diungkapkan yang menghinggapi diri seseorang, saat mangalami kondisi gamang, kikuk, bingung, ragu, bahkan merasa asing ketika berhadapan dengan kondisi yang sedang dialaminya.

Bakal calon Anggota Legislatif (caleg) yang berasal dari kader internal partai politik kini tengah mempersiapkan diri ikut seleksi internal partai sebagai calon anggota legislatif yang akan ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024.

Sebagai kader partai, sudah banyak makan asam garam dinamika politik, telah lama aktif melakukan konsolidasi internal partai, dan sudah sering turun kebawah berinteraksi dan sosialisasi dengan akar rumput yang bakal calon konstituen.

Jika dilihat secara logika umum, kader internal partai yang sudah aktif selama ini sebagai pengurus partai politik semestinya sudah memiliki jaringan terstruktur dengan baik, memiliki modal popularitas dan elektabilitas relatif mencukupi.

Tetapi dalam kenyataannya, caleg yang berasal dari kader internal partai tersebut saat hendak memutuskan ingin ikut sebagai caleg berkompetisi ke arena pemilihan umum 2024 dihadapkan kepada dua tantangan dilematis.

Pertama, caleg kader internal partai dihadapkan dengan kemungkinan munculnya kompetitor caleg yang bukan merupakan kader aktif selama ini. 

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka saat ini umumnya partai politik memberi peluang luas kepada pigur potensial dari luar partai untuk dijadikan sebagai pigur meraup suara karena dianggap memiliki kemampuan finansial sesuai tuntutan kondisi pertarungan pemilu yang serba transaksional atau praktek money politics.

Kedua, caleg kader internal partai dihadapkan kepada realita maraknya praktek politik transaksional atau money politics yang mengharuskan seorang caleg tidak cukup hanya mengandalkan jaringan dan kedekatan personal untuk memperoleh suara (elektabilitas) di tengah maraknya transaksi jual beli suara yang menganut prinsif "ada uang ada suara".

Kondisi demikian menjadikan caleg kader  internal partai mengalami perasaan bingung serta kikuk untuk menentukan langkah ikut maju sebagai calon anggota legislatif bertarung dalam pileg 2024.

Kebingungan itu ditambah lagi oleh ketidakpastian jadi atau tidak diberlakukan sistem proporsional tertutup sebagai salah satu jalan memberi harapan kepada caleg yang berasal dari kader internal partai terpilih jadi anggota legislatif di DPRD maupun DPR tahun 2024.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline