Work From Home (WFH) sebenarnya sudah lama jadi trend dan merupakan alternatif pilihan yang dilakoni oleh karyawan.
WFH semakin jadi pilihan tidak terelakkan belakangan ini karena munculnya endemi Covid 19 yang mengharuskan dilakukan pembatasan kerumunan massa.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, khususnya kemajuan internet, digitalisasi atau komputerisasi membantu karyawan melakukan pekerjaan dari jarak jauh tanpa masuk ke kantor (Work From Home).
Work Form Home lajim dilakukan karyawan perusahaan atau organisasi internasional yang memiliki karyawan tersebar luas di berbagai negara.
Demikian juga para kaum profesional yang memiliki pekerjaan yang dapat dilakukan secara mandiri seperti konsultan, wartawan dan desainer sudah sejak munculnya jaringan internet melakukan pekerjaan tanpa harus masuk kantor.
Jadi perdebatan tentang untung rugi WFH atau WFO saat ini tidak begitu krusial karena keduanya dapat dipilih dan dilakukan sesuai dengan tuntutan jenis pekerjaan.
Hanya saja WFH semestinya jangan dilihat hanya dari sisi keuntungan pribadi yang dapat dipetik oleh karyawan dengan alasan menghemat waktu, menghindari kemacetan di perjalanan, maupun kepentingan keleluasaan karyawan menentukan jadwal kerja sendiri.
WFO pada esensinya bukan hanya kepentingan memastikan kehadiran karyawan di kantor untuk supervisi pekerjaan maupun absensi.
Seharusnya WFO harus dipandang sebagai sebuah proses bekerja secara team (Team Work), baik untuk membangun kolaborasi, atau bekerja secara bersama-sama dan bergotongroyong mencapai target perusahaan atau organisasi yang merupakan orientasi bersama.
Tanpa disadari WFH yang sudah dilakukan selama ini sudah menimbulkan rasa nyaman (comfort zone) bagi sebagian kalangan pekerja atau karyawan, karena memberi ruang yang relatif bebas dan tidak terikat dengan aturan kantor yang sebelumnya mewajibkan kehadiran secara phisik di ruang kantor.