Menjelang tanggal 17 April 2019, dunia persilatan politik semakin ramai dengan berbagai aksi para calon anggota legislatif (caleg), baik caleg di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.
Para caleg beserta timnya ada yang cukup sibuk di media sosial, ada yang rajin berkunjung dari rumah ke rumah, ada yang gemar membagi-bagi kartu nama, tidak sedikit juga caleg yang giat memasang baliho dan alat peraga kampanye lainnya, bahkan ada yang berani menggantung poster atau sejenisnya di pepohonan yang memungkinkan poster tersebut dapat dilihat oleh para pemilih. Semua itu dilakukan untuk satu tujuan, yakni dapat terpilih menjadi wakil rakyat di tingkatannya masing-masing, pada tanggal 17 April 2019.
Hal lain yang menarik dari fenomena pencalegan ini adalah terdapat sejumlah caleg yang memasang atau mengusung tagline tertentu dengan berbagai pertimbangan masing-masing. Dari berbagai tagline tersebut, secara umum, dapat terbagi atas beberapa kategori, yakni:
Pertama, ada sejumlah tagline yang berupa ajakan agar para pemilih percaya padanya bahwa ia dapat diandalkan untuk menjadi pembawa aspirasi warga dalam pengambilan kebijakan pada lima tahun ke depan. Para caleg ini biasanya para pendatang baru yang merasa belum dikenal atau pernah mencalonkan diri tetapi belum pernah diberikan kesempatan. Karena itu mereka selalu berusaha keras agar mereka dapat dipercaya dan terpilih menjadi wakil rakyat pada lima tahun yang akan datang.
Kedua, ada sejumlah tagline yang isinya seolah-olah berupa visi dan misi yang akan diperjuangkan selama lima tahun ke depan. Menyimak akan tagline yang seperti ini, dapat dipetik dua hal, yakni pada satu sisi mereka ingin mempertegas bahwa apabila nanti mereka terpilih, mereka akan fokus untuk memperjuangkan suatu hal tertentu sesuai tagline-nya. Pada sisi yang lain, hal yang mesti diingat bahwa setelah menjadi anggota legislatif, belum tentu ia bertugas pada komisi dimana tagline itu terkait. Oleh karena itu akan sulit baginya untuk mewujudkan janjinya kepada para pemilih. Namun ruangnya masih terbuka dengan cara melakukan lobi-lobi politik agar ia berada pada komisi terkait, sehingga janjinya itu bisa terwujud. Diharapkan lobi politik ini bisa berhasil.
Ketiga, ada tagline yang mempertegas siapa dirinya, lalu berharap orang memilihnya dengan jati diri yang ia miliki itu. Tagline ini terkesan cukup percaya diri bahwa mereka akan diingat serta akan dipilih untuk tujuan baik. Biasanya tagline seperti ini diusung oleh para caleg yang sedang duduk sebagai anggota legislatif dan sangat percaya bahwa mereka akan terpilih kembali.
Keempat, ada juga tagline yang isinya sekedar bersifat sensasional dengan makna yang belum bisa ditangkap dengan jelas oleh para pemilih. Tagline semacam ini cukup berhasil menyedot perhatian, tetapi sangat mudah dilemahkan oleh lawan politiknya, karena pesannya kurang jelas atau tak dapat ditangkap dengan baik oleh pemilih. Idealnya adalah tagline yang sensasional disertai dengan pesan jelas, sehingga mampu menggetarkan denyut nadi dan detak jantung pemilih untuk memilihnya.
Kelima, ada caleg yang mengusung tagline yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu mengikuti situasi tertentu. Caleg seperti ini kurang memiliki identitas yang dapat dijadikan sebagai ciri pembeda dengan para caleg lainnya. Ia mungkin berpikir bahwa ketika selalu merubah tagline sesuai situasi, merupakan suatu ciri pembeda atasnya terhadap caleg lain. Pertanyaannya adalah apakah hal itu kemudian mendapat respon positif dari para pemilih untuk tertarik padanya atau tidak? Hal ini belum bisa diketahui dengan pasti.
Berbagai hal di atas merupakan upaya-upaya (bentuk promosi) politik yang dilakukan oleh para caleg untuk mempengaruhi para pemilih. Ibarat seorang pelaku usaha yang sibuk mempromosikan produknya agar laku dibeli oleh para pelanggan. Promosi yang tepat dapat membuat pelaku usaha yang bersangkutan dapat meraup keuntungan yang optimal bahkan maksimal. Sebaliknya promosi yang minim atau tidak tepat, akan membuat produk yang berkualitas sekalipun menjadi gagal di pasaran.
Terkait dengan analogi pelaku usaha di atas, dalam konsep pemasaran di dunia usaha, biasanya pelaku usaha yang sukses adalah para pelaku usaha yang cerdas melakukan bauran pemasaran (marketing mix), yakni produk, harga, tempat dan promosi (prohatempro). Seorang pelaku usaha yang pandai mengelola keempat unsur bauran pemasaran akan dapat mencapai tujuannya, yakni meraih keuntungan. Demikian pula sebaliknya.
Kembali dalam hal pencalegan, setiap caleg bisa juga mengandaikan dan memperhatikan keempat unsur bauran pemasaran itu dalam urusan pencalegan agar kelak dapat terpilih menjadi anggota legislatif sebagaimana yang diharapkan. Soal promosi itu hampir pasti sudah dilakukan oleh semua caleg sebagaimana terurai di atas.