Tanjung (23/07/2023) - Handphone (HP) atau ponsel merupakan salah satu alat komunikasi yang paling sering digunakan. Radiasi merupakan setiap proses di mana energi bergerak tanpa melalui media atau melalui ruang, dan akhirnya diserap oleh benda lain. HP memancarkan frekuensi radio dari spektrum elektromagnetik atau Radio Frequency Electromagnetic Radiation (RF-EMR). Tubuh manusia memiliki batasan radiasi yang dapat diserap yang dinamakan SAR (Specific Absorption Rate).
Saat ini beberapa Anak lebih sering menghabiskan waktu untuk bermain gadget atau handphone. Kurangnya kesadaran akan adanya dampak negatif dari penggunaan handphone yang berlebihan terutama pada lingkungan Anak-Anak sehingga diperlukan adanya edukasi mengenai hal tersebut. Diharapkan dengan adanya edukasi ini mampu meningkatkan kesadaran mengenai bahaya Radiasi Handphone baik untuk kesehatan fisik maupun nonfisik.
Adapun bahaya radiasi handphone yang dapat ditimbulkan, meliputi gangguan sel otak, sulit fokus, mudah lelah, gangguan tidur, gangguan pendengaran, sakit kepala, dan penurunan kesehatan mata. Oleh karena itu, Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro 2022/2023 memberikan edukasi kepada ibu-ibu desa Tanjung mengenai bahaya radiasi handphone agar kedepannya dapat lebih bijak dalam menggunakan handphone dan menambah pengawasan dan pemberian batasan waktu penggunaan handphone kepada anak-anak.
Program tersebut dilaksanakan di rumah ibu RW 3 desa Tanjung, berdasarkan hasil diskusi bersama ibu PKK dan dosen pembimbing lapangan disepakati bahwa kegiatan edukasi bahaya radiasi handphone dilaksanakan pada ibu-ibu di desa Tanjung. Mahasiswa membuat poster mengenai materi yang akan disampaikan sehingga memudahkan dalam proses penyampaian. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan perkenalan ke seluruh ibu-ibu yang hadir. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Mahasiswa menggunakan media poster. Ibu-ibu terlihat sangat antusias dalam mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan.
Setelah kegiatan pemaparan materi selesai, Mahasiswa melakukan diskusi dengan ibu-ibu agar anak-anaknya tidak selalu menggunakan handphone agar terhindar dari bahaya paparan radiasi handphone. Poster kemudian di serahkan ke Ibu RW agar di pasang di papan pengumuman, serta di sebarkan ke grup WhasApp ibu-ibu desa Tanjung.
Penulis: Datu Sinang Saya ( 24040120140121 )
Lokasi Kegiatan: RT/RW 02/03, Dk Tegal Duwur, Desa Tanjug, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H