Lihat ke Halaman Asli

Datuk Agung Sidayu

Chairman of YPI Wira Tata Buana

Gelar Professor Kehormatan untuk Ibu Megawati

Diperbarui: 11 Juni 2021   10:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Beberapa hari terakhir ini, kita banyak membaca berbagai tanggapan tentang penganugerahaan gelar Professor kehormatan untuk Presiden Dr. Hajjah Megawati Soekarno Putri. Bahkan ada yang berkomentar miring seakan sang komentator lebih mengerti dari orang lain, dan mencoba menggurui.

Apa itu Professor Kehormatan

Profesor kehormatan di anugerahkan oleh sebuah Universitas kepada seseorang yang dianggap well qualified untuk menerima gelar kohormatan tersebut  gelar kehormatan mana dapat diberikan berdasarkan berbagai prestasi atau kontribusi profesional, tidak selalu murni akademis dan tidak harus didasarkan pada masa lalu yang penerima gelar yang telah belajar di Universitas pemberi gelar kehormatan tersebut.

Apakah Presiden Megawati well qualified

Menurut pendapat saya beliau sangat mumpuni dan well qualified untuk menerima anugerah Honorary Professor dari Universitas Pertahanan, bukan saja karena beliau adalah mantan Presiden, tetapi juga karena beliau adalah Guru Bangsa yang sampai saat ini masih terus mengkonstribusikan kapabilitasnya untuk Bangsa dan Negara.

Rektor Unhan Laksamana Madya Prof Amarulla Octavian menjelaskan, Megawati diberi gelar Profesor Kehormatan karena selama kepemimpinannya dipandang berhasil menghadapi krisis multidimensi.

Prof Ocatvian mencatat, selama memimpin Indonesia Megawati dipandang berhasil menyelesaikan konflik Ambon, Poso dan pemulihan pariwisata pasca bom Bali.

Selain itu, Megawati dinilai sukses menangani permasalahan TKI di Malaysia.

Apa yang disampikan oleh Rektor UNHAN tersebut diatas adalah benar, tetapi menurut pendapat saya, Presiden Megawati adalah seorang Professional sejati, yang telah "mampu mewujudkan sesuatu dari tidak ada menjadi ada dan besar", yaitu PDI Perjuangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline