Demi ketertiban, Polda Metro Menyarankan agar Sidang Pembacaan tuntutan terhadap Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ditunda sampai Pilkada selesai. Saran ini langsung disambut baik oleh Jaksa Agung yg tadinya adalah kader partai Nasdem. Bahkan harian Media Indonesia milik Surya Paloh, ketua Nasdem menurunkan tajuk khusus tentang betapa pentingnya penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok tsb. Tajuk itu disuarakan juga oleh Metro TV.
Masalah ditunda atau tidaknya sidang pembacaan tuntutan adalah urusan pengadilan, urusan hakim. Tampaknya hakim akan tetap meneruskan sidang.
Tapi ternyata kemudian JPU menyatakan belum siap, berkasnya belum selesai diketik. Klop!
Ya apa boleh buat, hakim kemudian mengumumkan sidang ditunda samapai selesai Pilkada.
Apa kemungkinan yang akan terjadi kalau sidang ditunda?
Kalau sidang ditunda, status Ahok menjadi belum jelas, bersalah atau tidak. Maka dengan status yg ngambang ini kemungkinan Ahok memenangi Pilkada masih terbuka. Dan kalau ternyata Ahok menang, tapi kemudian keputusan pengadilan menyatakan Ahok bersalah maka yang akan naik adalah wakilnya, yaitu Djarot Saiful Hidaya kader PDIP partai pengusung utama. Itu berarti secara bulat partai tersebut akan menguasai Jakarta.
Tapi kalau sidang tidak ditunda, kemudian keputusan pengadilan menyatakan Ahok bersalah, maka kemungkinan Ahok tamat. Berat bagi Ahok memenangi Pilkada. Para pemilih muslimnya mungkin akan beralih memilih Anis atau menjadi Golput, sementara pemilih "tradisionalnya" mungkin tetap akan memilih Ahok, atau mungkin jadi Golput. Parpol pendukung gigit jari.
Jadi dengan demikian, kita bisa menebak siapa sebenarnya yg akan diuntungkan dari penundaan sidang ini. Yang jelas bukan Ahok.
Sebaliknya, bagi pasangan Anis, penundaan ini jelas tdk menguntungkan sebab kalau Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum sebelum Pilkada berlangsung, maka seperti sudah dijelaskan diatas, bisa jadi para pendukung Ahok yg Muslim akan beralih memilih Anis.Kemungkinan Anis memenangi Pilkada menjadi terbuka lebar.
Itulah makna penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok, menuurut saya.
Wallahu’alam