Lihat ke Halaman Asli

Pernyataan Sekjen PPP seperti Menepuk Air di Dulang

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KPU tugasnya menyelenggarakan Pemilu  sementara Bawaslu dan jajaran di bawahnya Panwaslu  bertugas   mengawasi jalannya  penyelenggaraan pemilu dari awal sampai akhir sehingga Pemilu bisa berlangsung  jurdil. Andai kata  Parpol masih tetap merasa tak percaya dengan lembaga ini mereka diizinkan untuk menempatkan saksi disetiap TPS dan segala biaya yang ditimbulkan harus ditanggung sendiri oleh Parpol tersebut. Namun kalau tidak menempatkan saksi juga tak masalah  dan seperti  itulah  yang terjadi selama ini. Jadi mengapa pula pemerintah harus mengeluarkan  dana saksi untuk kepentingan parpol?

Maka tak heran  banyak yang terkejut ketika pemerintah mengumumkan akan “mentraktir” saksi parpol di TPS sebesar seratus ribu per orang. Pro kontrapun bermunculan. Parpol yang berkoalisi dengan pemerintah umunya oke-oke saja sementara beberapa parpol yang tidak berkoalisi menyatakan tidak setuju.

Apalagi LSM, mereka bahkan melaporkan ke KPK mengenai rencana saksi parpol di danai oleh uang Negara sebab menurut mereka kebijakan mendanai saksi parpol berpotensi korupsi. Smentara ICW mengatakan  bahwa dana saksi parpol jelas melenceng dari mekanisme penyusunan APBN  baik di undang-undang 1/2004 maupun UU 17/2003. Menurut ICW ada motif politik yang kuat mendanai saksi parpol.

Adanya kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan dana saksi parpol membuktikan betapa tidak sensitifnya pemerintah melihat apa yang terjadi di negeri ini. Bencana alam sedang melanda di berbagai daerah yang memerlukan dana yang tidak sedikit untuk menanggulanginya, tapi sementara itu dengan tak diduga duga pemerintah malah mengumumkan akan mentraktir saksi parpol di TPS. Jumlahnya  tak tanggung-tanggung pula,   hampir satu triliun.

Padahal, apabila uang sebesar itu di alokasikan untuk menanggulangi dampak bencana akan sangat meringankan beban rakyat yang tertimpa petaka tersebut. Sementara   tanpa mengeluarkan dana saksi parpol,  takkan berdampak apa-apa bagi parpol sebab dana saksi itu memang kewajibannya parpol, yang sebenarnya juga bukan langsung diambilkan dari kas parpol melainkan dari sumbangan para caleg dari partai masing-masing.

Selain rakyat, yang sangat  berkepentingan dalam Pemilu pastilah Parpol, kelangsungan keberadaan Parpol tergantung kepada hasil pemilu. Boleh jadi mereka bisa melakukan apa saja untuk memenangkan pemilu. Oleh sebab itu  yang memiliki  kemungkinan besar bisa berbuat curang dalam pemilu adalah Parpol pendukung utama pemerintah termasuk yang berkoalisi dengan pemerintah.

Maka cukup mengherankan  kalau Sekjen PPP mengatakan yang tolak dana saksi parpol takut ketahuan curang. Pernyataan tersebut tampaknya dimaksudkan untuk  mnyindir  partai  Nasdem dan PDIP sebab kedua partai tersebutlah yang dengan tegas menolak dana saksi pemilu. Sindiran itu tidak tepat  sebab  kedua partai tersebut tidak dalam posisi bisa berbuat curang karena keduanya bukan partai pemerintah dan bukan pula partai yang berkoalisi dengan pemerintah sehingga dengan demikian,  pernyataan Sekjen PPP bisa berbalik menghantam dirinya sendiri, ibarat kata  pepatah  ;  “seperti menepuk air di dulang tepercik muka sendiri.”




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline