Lihat ke Halaman Asli

Hendrikus Dasrimin

TERVERIFIKASI

Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Guru Membimbing Guru, Mengapa Tidak?

Diperbarui: 23 September 2022   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rapat dewan guru di MTs Aliyah 1 Palembang (Sumber: mtsahliyah1.com)

Kegiatan supervisi dilakukan dengan banyak cara, sehingga hal ini ditetapkan sebagai model supervisi pengajaran, oleh Burhanuddin, dkk (2005), ada 3 jenis model supervisi, yaitu supervisi ilmiah, artistik, dan klinis. Selain ketiga model tersebut, masih banyak model lain yang digunakan, diantaranya adalah model supervisi kolegial. 

 Supervisi kolegial atau yang biasanya disebut sebagai supervisi sejawat merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh sesama guru, terutama oleh guru yang lebih berpengalaman, kepada guru lainnya yang kurang ataupun belum berpengalaman. 

Konsep Dasar Supervisi Kolegial

Menurut Purwanto (1987) supervisi sendiri berarti suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dalam penyataan tersebut guru atau pendidik menjadi perhatian utama dalam melaksanakan kegiatan ini, karena dikatakan bahwa guru merupakan kunci penting dalam keberhasilan memperbaiki mutu pendidikan, dikemukakannya, guru juga merupakan titik sentral dalam usaha mereformasi pendidikan, dan mereka menjadi kunci keberhasilan setiap usaha peningkatan mutu pendidikan (Depdiknas, Bappenas, dan Bank Dunia, 1999). 

Dalam pelaksanaannya, supervisi memiliki berbagai macam bentuk, salah satunya adalah supervisi kolegial. Supervisi kolegial sudah lama dilaksanakan akan tetapi pelaksanaannya selama ini belum intensif. Supervisi kolegial terbentuk atas asumsi bahwa supervi disamping sebagai fungsi juga merupakan peranan.

Supervisi sebagai fungsi artinya bahwa layanan supervisi dapat diberikan atau dilaksanakan oleh siapapun yang dapat berkontribusi terhadap tujuan supervisi tersebut misalnya guru profesional. Dikemukakan oleh Lovell & Wiles (1983) dalam Arismunandar, (2005:152) bahwa semua orang dalam sekolah baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik, mempunyai potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan sekolah, dan karena itu dipandang sebagai sumberdaya yang penting. Supervisi sebagai peranan artinya bahwa layanan supervisi dilakukan oleh pemegang otoritas manajerial dan administratif. 

Dengan bertolak pada asumsi supervisi sebagai fungsi, maka peran guru mempunyai kesempatan membantu guru lainnya, terutama yang lebih yunior dalam memecahkan masalah pengajaran yang mereka hadapi.

Sergiovani, Ed (1982) dalam arismunandar, (2005:153) mengemukakan bahwa supervisi kolegial merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah tenaga pengajar dalam rangka perbaikan pengajaran. Keterlibatan tenaga pengajar secara bersama-sama dalam peristiwa pengajaran dimaksudkan agar mereka dapat saling membantu memperbaiki langkah-langkah pengajaran yang ditempuhnya, seperti dala merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi hasil belajar.

Dalam pelaksanaan supervisi kolegial, guru mempunyai peranan penting dalam membantu guru lainnya. Menurut Lovell & Wiles (1983) dalam Arismunandar, (2005:153) terutama melihat potensi guru memberikan bantuan kepada guru lainnya karena mereka dianggap memiliki kompotensi profesional dan memiliki spectrum yang luas. Hal ini cocok diterapkan di SMA, dimana para guru mempunyai spesialisasi mata pelajaran.

Neeagley & Evans (1980) dalam Arismunandar, (2005:154) secra lebih rinci mengemukakan peran supervisi yang dapat dimainkan oleh guru-guru senior, antara lain sebagai berikut:

  • Bertindak sebagai anggota tim pengajaran bagi sekolah dan membantu menginterpretasikan keputusan dan perencanaan terhadap tim.
  • Bertindak sebagai koordinator dan agen supervisi dalam lapangan spesialisasinya seperti dalam hal pemilihan materi pengajaran, perencanaan pengajaran beserta unit-unitnya yang akan dikembangkan.
  • Merencanakan dan melaksanakan pertemuan tim yang berkenaan dengan bidang spesialisasinya.

Tehnik Penerapan Supervisi Kolegial

Sesuai dengan Pengertian dari supervisi kolegial yang diungkapkan di atas, maka simpulan yang dapat ditarik adalah, bahwa supervisi kolegial ini dalam pelaksanaannya hampir sama dengan pelaksanaan supervisi dengan pendekatan kelompok (yang terdiri dari 2 orang guru atau lebih), Dalam melaksanakan kegiatan supervisi kolegial ini, Ilham (dalam Indah, 2014) mengatakan bahwa "teachers learn more from each other that from anyone else" artinya, guru yang akan disupervisi akan mengobservasi langsung proses belajar mengajar guru lainnya sampai selesai, kemudian mengumpulkan solusi untuk permasalahan pembelajaran yang dihadapi oleh masing-masing guru (supervisee).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline