Hari lahir Legiun Veteran RI (LVRI) tanggal 2 Januari 2017 kali ini menurut saya, merupakan momen yang sangat penting buat memikirkan peralihan dari generasi '45 ke generasi lebih muda.Pertanyaannya, sudah siapkah generasi berikutnya menerima peralihan kepemimpinan ini?
Letnan Jenderal (Purn) Rais Abin yang sekarang berusia 90 tahun dan Ketua Umum LVRI, bisa saja terpilih lagi menjadi ketua umum jika generasi lebih muda belum siap muncul mengambil alih kepemimpinan.Mengapa tidak? Di usia kepala 9 ini, beliau masih sehat dan segar. Jika sekali-kali mencek kesehatan, itu adalah hal wajar. Usia 90 tahun buat Rais Abin, ia selalu masuk kantor.
LVRI lahir tanggal 2 Januari 1957 tepat pukul 12.00 WIB. Pada waktu itu sidang lengkap Kongres Nasional Veteran Pejuang Kemerdekaan seluruh Indonesia dengan suara bulat menyatakan menerima terbentuknya LVRI, selaku satu-satunya organisasi bagi seluruh massa veteran RI.Suara bulat itu tercetus di dalam sebuah gedung di Decca Park, Jakarta. Gedung itu terletak di depan bekas Gedung DPA RI. Ada sekitar 2.300 Veteran dari seluruh Indonesia, mewakili lebih dari sejuta Veteran yang aktif berjuang antara tahun 1945-1949 berkumpul dan bertemu membahas masa depan mereka dari tanggal 22 Desember 1956 - 2 Januari 1957 yang kemudian dikenal dengan Kongres I LVRI.
Mengapa Veteran? Karena sebelumnya mereka juga sepakat mengganti kata "bekas pejuang" dengan Veteran. Kata "pejuang" menurut mereka, sudah mengalami erosi, sehingga harus diganti Veteran. Kemudian, keputusan terbentuknya LVRI dilaporkan kepada Presiden RI Soekarno. Pada tanggal 2 Januari 1957 hari itu juga, pukul 15.00 WIB, bertempat di halaman Istana Merdeka, diselenggarakan upacara peresmian/pengesahan berdirinya LVRI yang ditandai penyerahan Panji Carya Dharma selaku Panji Kehormatan Veteran RI, oleh Presiden RI Soekarno kepada Ketua Umum LVRI Letkol R.Pirngadie yang baru terpilih dalam kongres, disaksikan oleh Dr.KH.Idham Chalid dan para peserta kongres.
Juga pada 2 April 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI No.103 tahun 1957 tentang " Legiun Veteran" yang menetapkan: Terhitung mulai 2 Januari 1957 mengesahkan pembentukan Legiun Veteran RI dan mengakui sebagai satu-satunya badan yang mewakili kaum Veteran dalam hubungan dengan instansi-instansi pemerintah dan organisasi-organisasi Veteran Internasional. Juga disahkan Anggaran Dasar LVRI dan Panji LVRI. Status LVRI ini kemudian diperkuat dengan UU No 75 tahun 1957.
Sekarang pertanyaan sekitar bagaimana selanjutnya anggota LVRI setelah generasi '45 lambat laun telah tiada. Ternyata LVRI telah mengantisipasinya dengan memasukan Veteran Perdamaian RI sebagai anggota LVRI. Sebuah pemikiran jangka panjang. Saat bersamaan yang menjadi Ketua Umum LVRI saat peralihan ini adalah Letjen (Purn) TNI Rais Abin, Panglima Pasukan Perdanaian di TimurTengah (1976-1979).
Suka atau tidak, peralihan dari sebuah generasi akan berlangsung secara alamiah.Menjadi pokok persoalannya, mampukah generasi berikutnya konsekuen kepada Pancasila dan UUD 1945.Menjadikan bangsa ini tuan di rumahnya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H