Lihat ke Halaman Asli

Aturan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Diperbarui: 15 November 2018   06:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setelah tahun lalu diberlakuan cara penilaian baru dalam SBMPTN, dimana yang semula skore tiap butir soaal nilainya sama yang dikenal selama ini, yakni menjawab benar mendapat point 4, menjawab salah mendapat point -1 dan tida menjawab memperoleh nilai 0, diubah dengan pembobotan tiap soal atas tingkat kesulitannya, maka mulai seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2019 ada beberapa perubahan. Perubahan ini jelas harus diketahui oleh para calon mahasiswa yang ining berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) tentunya.

Aturan baru itu disampaikan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) melalui konsferensi pers   Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti pada hari  Senin 22 Oktober 2018. Pada konsferensi pers itu disaampaikan bahwa kemenristekdikti telah  menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Tahun 2019. 

Disebutkan,  terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN. Adanya perubahan aturan baru  tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital. Perubahan-perubahan itu meliputi : 

Pertama, adanya lembaga atau Institusi LTMPT atau  Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).   LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).   

Ke dua, terkait dengan alur pendaftaran. Jika selama ini yang dilakukan oleh calon mahasiswa adalah melakukan pendaftaran terlebih dahulu baru melakukan tes, maka pada penerimaan mahasiswa tahun 2019 ini calaon mahasiswa melakukan  Tes dahulu  sehingga mereka me dapat nilai, kemudian nili ini digunakan untuk mendaftar di  PTN .   

Yang ke tiga, seleksi masuk perguruan tinggi negeri mulai tahun 2019 ini terdapat hanya ada 1 model tes.  yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).   Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).   

Sedang yang ke empat, terkait dengan materi tes, terdapat  2  (dua) materi tes  pada seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).   Untuk soal TKA, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).  

Terkait dengan hal ini dikarenakan dalam kurikulum 2013 terdapat apa yang disebut sebagai materi lintas minat, maka sebaiknya maslah pilihan lintas minat tetap dibuka secara adil baik keapada peserta didik dari peminatan Saitek maupun dari peminatan Soshum. 

Sementara itu, yang ke lima, para calon mahasiswa dapat  melakukan tes 2 (dua) kali Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Calon mahasiswa  dapat menggunakan nilai tertingginya yang diraihnya untuk  mendaftar program studi yang diinginkan.     

Perubahan aturan yang ke enam adalah bahwa UTBK diselenggarakan 24 kali dalam satu tahun.  pada hari Sabtu dan Minggu selama 12 kali.   Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan  pada bulan Maret 2019 , dimana tes  akan serentak dimulai Pk. 08.00 dan Pk. 13.00.  Sedang  pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline